Liputan Cyber || Surabaya
Maraknya peredaran informasi berupa opini yang menghakimi kini dialami anggota polisi AIPDA Bakar Ade, yang dituduh melakukan tindak kekerasan terhadap Debt Colector di area parkir Lippo Plaza Sidoarjo, pada hari Jum’at (28/06/2024) kemarin.
AIPDA Bakar Ade saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (29/06/2024) angkat bicara. Ia memaparkan, bahwa informasi yang beredar melalui portal infojatimnews.online tidak benar dan tanpa klarifikasi terlebih dulu.
“Faktanya, saya dikeroyok oleh para Debt Colector yang hendak merampas mobil anak saya bernama Fahreza Diva Bila Pambudi sekitar pukul 17:00 WIB,” ucapnya.
Anggota polisi yang berdinas di Mojokerto itu menyampaikan kronologis peristiwanya, jika istrinya bernama Ani Yuniarsih dan pegawainya hendak pulang dari Lippo Plaza Sidoarjo dihadang oleh para Debt Colector di parkiran.
“Istri pakai mobil anak saya dan mau dirampas. Karena takut, istri telepon saya,” terangnya.
Sesampainya di Lippo Plaza Sidoarjo, sambungnya, AIPDA Bakar Ade meminta kunci mobil ke istrinya dan hendak dikemudikan untuk pulang. Namun, para Debt Colector menarik AIPDA Bakar Ade secara paksa dari dalam mobil sekitar pukul 18:30 WIB.
“Salah satu dari mereka mencekek leher saya, dan saya berusaha melepaskan cekikan di leherku dengan memputar badan, sehingga kepalaku mengenai hidung salah satu anggota Debt Colector tersebut,” jelas AIPDA Bakar Ade.
Lebih lanjut diterangkannya, dalam kejadian tersebut sempat terjadi perdamaian dengan memanggil Fahreza Diva Bila Pambudi (anak AIPDA Bakar Ade-Red) ke lokasi kejadian dan meminta uang sebesar 6 juta rupiah.
“Karena takut terjadi apa-apa dengan saya, anak saya memberi para Debt Colector 4 juta dibawah tekanan ancaman akan memberitakan jika tidak dikasih. Sementara anggota Intel Polresta Sidoarjo menyaksikan perdamaian dan masalah selesai,” ujarnya.
Tapi pagi tadi, AIPDA Bakar Ade mendapat informasi Link Berita yang menyudutkan dan menghakimi dengan judul ‘Penganiyayaan Oknum Anggota Polisi, Kepada Dept Collektor Suzuki Finance’ dari portal infojatimnews.online.
“Oleh karena itu, saya menuntut kepada para Debt Colector segera meminta maaf secara terbuka melalui media massa. Apabila dalam 1×24 jam tidak ada itikad baik, maka perkara tersebut saya tindaklanjuti proses hukum,” tegas AIPDA Bakar Ade. (Redaksi)