Liputan Cyber || Surabaya
Pulangnya Dua penyalah guna narkoba tanpa prosedural oleh pihak rumah rehab Orbit mulai menuai titik terang. Berdasarkan hasil penelusuran media wartawan ini, kedua penyalah guna narkoba bernama Ali Maksum dan Vega warga Kedung Mangu Selatan yang sebelumnya dibawa ke rumah rehab Orbit diduga kuat tidak melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.
Dr. Singgih selalu Humas dan Dokter di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya saat dikonfirmasi adanya pengajuan pasien korban narkoba atas nama Ali Maksum dan Vega warga Kedung Mangu Selatan dari Polsek Pabean Cantikan melalui rumah rehab Orbit menjawab lupa.
“Saya gak hafal mas… Waktu nya 1 bulan yang lalu, kalau dari Polsek kayak nya kok jarang ada TAT ya mas,” kata Dr. Singgih melalui chat WhatsApp Sabtu (08/06/2024).
“Bisa ditanyakan langsung ke pihak penyidik nya mas, dilakukan TAT dimana… Dan rekomendasi nya apa. Kalau waktu nya terlalu lama saya juga gak hafal mas, tapi seingat saya kalau Polsek jarang sekali ada TAT… Beda dengan Polres,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi TAT Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Soffie saat dikonfirmasi terkaitan adanya TAT atas nama Ali Maksum dan Vega warga Kedung Mangu Selatan dari Polsek Pabean Cantikan hingga berita ini di publiskan enggan menjawab. (Fandi)