Liputan Cyber || Surabaya
Kasus Tewasnya (Alm) Sueb Bin Abd Hadi warga Simolawang Bolodewo Surabaya yang diamuk masa di daerah Jalan akses Jembatan Suramadu, sisi Madura, tepatnya di Desa Morkepek Kec. Labang Kab. Bangkalan diduga pelaku Pencurian Motor Honda Scoppy warna abu-abu, No-Pol L-3379 IK, yang ditangani oleh Polres Bangkalan, dengan mengamankan 4 orang yang diduga terlibat pengeroyokan. Kasus ini Dipersoalkan oleh Keluarga.
Pasalnya, menurut keterangan Ardianto yang merupakan salah satu keluaga pelaku F yang diamankan oleh pihak kepolisian Polres Bangkalan, Almarhum meninggal di amuk massa pemuda yang sedang balap liar. Hal tersebut dikarenakan almarhum Sueb menabar penontonnya saat melintas dilokasi.
Sementara itu, menurut Ardianto, F belum ada dilokasi dan baru mendapat kabar bahwa korban pelaku pencuri sepeda motor sedang di amuk massa lantaran menabrak orang yang sedang menonton balap liar. Sehingga, F menghubungi temannya E, D dan A langsung menuju lokasi.
“F datang ke lokasi lantaran pelaku yang telah mencuri sepeda motor Honda Scoopy miliknya dengan Plat Nomor L-3379-IK dan perkara tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Genteng jajaran Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.
Adapun, Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian, Nomor: STTLK/ 146 / VI / 2024/ RESKRIM / POLRESTABES / SPKT POLSEK GENTENG, tertanggal 03 Juni 2024.
“Yang jadi pertanyaan kami selaku keluarga pelaku yang diduga sebagai pengeroyokan, kenapa hanya pihak kami yang diamankan. Sementara, para pelaku yang melakukan pengeroyokan tidak ada yang ditahan,” keluhnya.
Sementara itu, dari keterangan dari pihak Polres Bangkalan memberitahukan ke pihak keluarga F bahwa pada hari Minggu, tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 16.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Bangkalan mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap F, E, D dan A, selanjutnya dilakukan interogasi dan atas nama tersebut mengakui semua perbuatanya.
Barang bukti yang di amankan dari atas nama F, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam merah No.Pol L-3942-BAA, satu potong kaos lengan panjang warna hitam, satu potong celana pendek warna hijau, satu pasang sandal jepit. dari atas nama E ,satu potong jaket motif doreng merk Adidas, satu potong celana panjang warna hitam dari atas nama D, satu potong kaos lengan pendek warna hitam, satu potong celana panjang jeans warna hijau, satu pasang sandal jepit, dari atas nama A , satu unit sepeda motor honda Vario warna hitam No.Pol L-5767-CAN, satu potong jaket lengan panjang warna hitam, satu potong celana pendek warna hitam, satu pasang sandal jepit.
Dari tempat kejadian, satu unit sepeda Motor Honda scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK, satu unit sepeda motor Honda Scoppy warna abu – abu No.Pol L-5585-CAF. Beberapa pecahan dari sepeda motor, dari RSUD Bangkalan, satu potong switer warna hitam, satu potong celana panjang jeans warna biru, satu pasang kaos tangan warna hitam, dan Mr.- X masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Untuk diketahui berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian, Nomor: STTLK/ 146 / VI / 2024/ RESKRIM / POLRESTABES / SPKT POLSEK GENTENG, tertanggal 03 Juni 2024 oleh Ardianto. Yang menyatakan bahwa Motor Honda scoppy warna abu abu No.Pol L-3379-IK, telah hilang di daerah Genteng Candirejo Surabaya, hari Sabtu 01 Juni 2024. (Redaksi)