Simo Mulyo Bergolak!!! Warga Menolak Pembangunan Depo Sampah Dekat Pemukiman

Surabaya || liputan cyber

 

Sosialisasi terhadap keberadaan depo dinilai masih kurang, karena selama ini masyarakat masih menganggap, adanya depo menimbulkan dampak lingkungan bagi sekitarnya.

 

Salah satunya pembangunan Depo sampah di dekat rumah penduduk simo magerejo Kelurahan Simomulyo kecamatan Sukomanunggal mendapat penolakan warga Rt 04, Rt 05 Rw 01 simo Mulyo, warga merasa dengan pembangunan Depo sampah akan sangat menganggu kehidupan warga sekitar terhadap dampak yang di timbulkan akibat keberadaan pembangunan Depo sampah.

 

Warga berinisial HS mengatakan dengan di bangunnya depo sampah diwilayahnya akan banyak berpotensi keresahan warga terutama di sebabkan bau sampah dan menimbulkan virus penyakit, pada tanggal (4/06/2024) warga RT 04 dan RT 05 RW 01 Simomulyo kecamatan Sukomanunggal aksi melakukan penolakan terhadap pembangunan Depo sampah tersebut dan tidak ada tanggapan dari kelurahan dan kecamatan kata warga, pembangunan tetap berjalan.

 

Dalam proses pembangunan tersebut tidak ada sinkronisasi antara kelurahan, kecamatan dan pemerintahan kota Surabaya imbuh warga yang berinisial HS, dan hal tersebut didukung oleh warga lainnya.

 

Warga dalam hal penolakan pembangunan Depo sampah akan melanjutkan pengaduan tersebut ke DPRD Surabaya serta walikota Surabaya Bapak Eric Cahyadi ujar warga yang terdampak pembangunan Depo sampah tersebut. Perlu di ingat bahwasan nya pembangunan ini, baik permanen maupun tidak itu sudah melanggar aturan pemerintah kota, warga meminta walikota surabaya meninjau ulang pembangunan tersebut, pungkasnya.(Eko)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polisi Berhasil Amankan 9 Remaja Diduga Kelompok Gengster Hendak Tawuran

Sel Jul 9 , 2024
Liputan Cyber || Surabaya   Sembilan remaja kelompok Gengster yang hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari jajaran Polrestabes Surabaya.   Adapun 9 terduga itu, dari dua kelompok anggota gengster yakni, AR (19) warga Menur Pumpungan, FH (16) warga Kedung Tomas, AT (19) warga Pedoan Sawah, […]