Liputan Cyber || Surabaya
Unit Reskrim Polsek Tambaksari jajaran Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial KF pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Tuwowo Rejo Gang 7 Surabaya pada hari Sabtu (23/03/2024) lalu.
Penangkapan yang dilakukan KF terjadi pada hari Jum’at (03/05/2024) sekitar pukul 15.30 Wib yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran melakukan penganiaayaan bersama-sama terhadap korban ALD.
Sementara penyidik Polsek Tambaksari saya dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menghubungi keluarga korban untuk memberitahukan jika sudah melakukan penangkapan lagi terhadap salah satu pelaku pengeroyokan.
“Kami sudah mengkonfirmasi pihak keluarga korban (Wardi) jika salah satu pelaku kembali berhasil ditangkap. Dan kami serius dalam menangani kasus ini,” katanya.
“Untuk pelaku lainnya yang sudah menjadi DPO, kami masih melakukan pengejaran serta penyelidikan siapa dalang atau otak dalambperbuatan pengeroyokan yang menimpa korban,” ungkapnya.
Dilokasi berbeda, Wardi saat dikonfirmasi mengenai keberhasilan pihak kepolisian yang berhasil menangkap lagi salah satu pelaku, mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek Tambaksari.
“Dengan adanya kerja keras pihak kepolisian Polsek Tambaksari, diharapkan para pelaku pengeroyokan dapat segera ditangkap semua dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya. (Fandi)

