Liputan Cyber || Surabaya
Terkait kasus pencabulan terhadap anak tirinya pelaku yang merupakan oknum anggota kepolisian, korban akan segera mendapat pendampingan dari Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak. Hal tersebut diungkapkan oleh pelapor atau nenek korban Nismah kepada wartawan Selasa (23/04/2024).
Dari informasi yang diterima wartawan ini, Komnas PPA akan melakukan pendampingan terhadap korban asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya dengan melakukan 3 hal.
Tiga hal yang dilakukan dengan membentuk 3 tim pendampingan yakni, Tim Psikologi, Tim Advokasi Komnas Anak dan Tim Pengacara Pendampingan.
Kepada wartawan, Nismah menjelaskan bahwa kasus yang menimpa cucunya tersebut, pada hari Selasa tadi sudah didatangi oleh Komnas PPA di rumahnya Jalan Tambak Gringsing Surabaya.
“Tadi sudah datang mas petugas dari Komnas PPA,” kata Nismah.
Dari keterangan petugas tersebut, lanjutnya, beliau akan melakukan pendampingan terkait kasus cucu saya sehingga pelaku bisa mendapat hukuman dengan seberat-beratnya.
“Tidak hanya itu mas, nanti Komnas PPA akan mengusut perkara nikah siri pelaku dengan anak saya serta para anak-anaknya yang selama ini tidak disekolahkan,” jelasnya.
Masih lanjut Nismah, nanti cucu saya AAS akan diajak bertemu dengan petugas Komnas PPA dan ditanyakan mengenai psikologinya.
“Dengan adanya pendampingan dari petugas Komnas PPA, kami selaku keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” ungkapnya. (Redaksi)