Pelaku Pencabulan Anak Tiri Sudah Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Liputan Cyber || Surabaya

 

Terkait oknum Polisi aktif dan bertugas di Polsek Sawahan yang melakukan pencabulan terhadap anak tirinya selama 4 tahun sudah ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Iptu Achmad Prasetyo kepada wartawan

 

Kepada wartawan perwira berpangkat 2 balok tersebut mengungkapkan bahwa pelaku berinisial K (53 tahun) saat ini sudah di tahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

“Penahanan dilakukan usai petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor yang merupakan neneknya,” kata Kasat Reskrim Iptu Achmad Prasetyo, Minggu (21/04/2024) siang.

 

Sementara untuk pelaku, sambung Achmad Prasetyo, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah di tahan serta dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Untuk pelakunya yang saat ini sudah ditahan, kami masih melakukan pendalaman dan akan melakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya,” ungkapnya. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diduga Membayar Uang 55 Juta, Dua Pelaku Judi Online Bebas Usai Ditahan Selama 25 Hari di Polres Sampang

Sen Apr 22 , 2024
Liputan Cyber || Sampang, Madura   Meskipun sempat viral vidio penangkapan 2 pelaku judi online jenis kakek Zius (Judi Slot) di media Tribun Jatim, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) di Polres Sampang jajaran Polda Jatim masih berani membebaskannya.   Kedua pelaku yang diketahui bernama Sahid warga Desa Taddan, Kec. Camplong, Kab. […]