Pelaku Utama Sindikat Pencurian Pipa di PT Pertamina Tuban Adalah Oknum Security

Liputan Cyber – Tuban, Jawa Timur

Kepolisian Resor Tuban berhasil mengamankan 5 sindikat pelaku pencurian pipa Tubing dan pipa Sakrod yang berada di gudang milik PT Pertamina EP Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban.

Pelaku utama tak lain adalah EKW (54), yang juga berprofesi sebagai security di tempat tersebut.

Tersangka yang saat itu sedang tidak bertugas datang ke lokasi gudang penyimpanan milik PT Pertamina Banyuurip, kemudian berpura-pura meminta barang berupa 8 (delapan) pipa Tubing dan 10 (sepuluh) batang pipa Sucker rod tanpa seijin dari pihak PT Pertamina.

“Dia masuk ke dalam lokasi dan menemui temannya yang bekerja di bagian gudang,” terang AKP Rianto Kasat Reskrim Polres Tuban, Kamis (14/03/2024).

Untuk memuluskan aksinya, pelaku memberikan uang kepada FDN (32) dan W (50) yang merupakan penjaga gudang sebesar Rp. 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah) sebagai uang tutup mulut.

Menurut Rianto, alasan pelaku nekat melakukan pencurian besi untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.

“Barang curiannya belum ada yang dijual, masih diamankan di rumah penduduk,” imbuh AKP Rianto.

Dari hasil keterangan yang didapatkan penyidik, pelaku sudah dua kali melakukan aksinya tersebut.

“PT Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp. 53.400.000,- (lima puluh tiga empat ratus ribu rupiah)” tandasnya.

Selain EKW, Polisi juga mengamankan empat pelaku lainnya, diantaranya W (50), FDN (32) yang merupakan penjaga gudang, serta S (44) dan U (48) yang berperan mengangkut dan memindahkan pipa-pipa tersebut dengan cara dipikul.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP Sub Pasal 363 ayat (1) ke 4e Jo 56 ayat (1) KUHP.

“Ancaman hukumnya 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkas AKP Rianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Residivis Asal Sidoarjo, Berhasil di Tangkap Polsek Genteng

Jum Mar 15 , 2024
Liputan Cyber || Surabaya   Polsek Genteng berhasil menangkap pelaku pencurian hp berinisial AF (Laki laki, 53 Tahun ), warga Perum Magersari Permai Sidoarjo. Tersangka ini merupakan seorang residivis yang sudah dua kali masuk penjara.   Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K., M.SiĀ  menjelaskan, AF melakukan aksi pencurian […]