Niat Selesaikan Masalah Angsuran, Malah Mendapat Perilaku Buruk Dari ACC Finance

Liputan Cyber || Surabaya

 

Nasib pilu dihadapi debitur ACC Finance, tujuannya mau menyelesaikan pembayaran berdasarkan surat peringatan terakhir, tapi malah terkesan mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan oleh pihak kolektor.

 

Berbekal surat peringatan ke3 yang diterimanya dari pihak leasing ACC Finance tersebut, Aditya mendatangi kantor yang ber alamatkan Jalan Panglima Sudirman N no 24-30 Surabaya, guna menyelesaikan persoalannya sebagai bentuk itikad baik sebagai debitur.

 

“Surat peringatan itu jatuh temponya sekarang (13/03), saya datangi dengan maksud menyelesaikan persoalan, namun malah mendapatkan perlakuan yang menurut saya sangat tidak menyenangkan.” Ujarnya yang didampingi media ini. Rabu (13/03/2024).

 

Diakuinya, dalam pembayaran cicilan mobilnya sering telat, namun itupun ia tetap mengupayakan untuk melakukan pembayaran. “Pembayaran cicilan saya ini setiap tanggal 12 setiap bulannya, dan dalam surat peringatan itu, saya disuruh membayar tagihan bulan februari. Padahal saya sudah nitip dua juta rupiah, jadi kurang satu juta lima ratus. Karena kesininya (kantor ACC/red) tanggal 13, mereka gak mau menerima sisa kekurangannya senilai satu juta lima ratus dari tagihan senilai tiga juta lima ratus, harus membayar lima juta ditotal pada bulan ini, karena dirasa sudah terlambat selama satu hari.” Ungkapnya.

 

“Mereka mau menerima uang satu juta lima ratus, tapi dengan catatan saya harus menandatangani surat pernyataan yang isinya, saya harus mengembalikan mobil jika tidak bisa membayar sesuai tanggal yang saya cantumkan. Katanya sebagai bentuk konsekuensi, lah saya sangat keberatan. Kan sudah ada denda. Andai kata saya ada apa-apa sebelum tanggal semisal tertimpa musibah, kan otomatis mobil saya diambil tanpa melalui mekanisme fidusia dong. Ya saya tidak mau.” Imbuhnya.

 

Berdasarkan pantauan media ini, yang turut menyaksikan peristiwa tersebut, diduga pihak leasing telah melakukan intervensi sampai ada yang menunjuk-nunjuk pihak debitur. Sedangkan merujuk dari kartu nama yang diberikan kepada awak media ini bernama Aaron Kevin Sidabutar selaku AR Handling Supervisor mempersilahkan persoalan ini melalui jalur apapun yang ditempuh oleh pihak debitur. “Silahkan jika persoalan ini dibawa kemana saja, nyatanya kan wan prestasi sesuai dengan surat perjanjian kontrak.” Ujarnya.

 

Namun dibantah langsung oleh Aditya selaku debitur. “Saya malah tidak dikasih surat perjanjian kontraknya.” Jawab Adit.

 

“Silahkan minta ke pihak salesnya.” Timpal Aaron.

 

Karena mendapatkan perlakuan yang dianggap kurang menyenangkan tersebut, Aditya selaku debitur saat masih dilokasi parkiran kantor dihadapan awak media mengatakan akan segera mengadukan persoalan ini ke Otoritas Jasa Keuangan. “Saya akan adukan persoalan ini ke OJK, saya selaku konsumen yang sudah mengakui salah dan masih punya itikad baik kok malah diperlakukan seperti ini.” Pungkasnya.

 

Diketahui, persoalan ini dikarenakan pihak debitur yang membeli mobil berjenis Ayla r ads pada November 2023 lalu dengan sistem kredit di ACC Finance. Nominal setiap bulannya senilai tiga juta lima ratus ribu selama 5tahun dengan jatuh tempo tanggal 12 setiap bulannya dengan DP dua puluh juta rupiah. (red/Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tiga Petinggi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tidak Menjawab Konfirmasi Pulangnya 3 Pelaku Investasi Bodong Jaringan Internasional

Kam Mar 14 , 2024
Liputan Cyber || Surabaya   Tiga pelaku kasus investasi bodong jaringan internasional berinisial R, SM dan OL warga Tangerang Jawa Barat sudah dipulangkan dengan alibi sebagai tahanan kota. Sementara itu, para petinggi Polres Pelabuhan Tanjung Perak seperti Kapolres AKBP William Cornelis Tanasale, Wakapolres Kompol Ari Bayuaji dan Kasat Reskrim Iptu […]