Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan di Minimarket Gagal, Pelaku Ditangkap di Kosannya

Liputan Cyber – Kota Pasuruan, Jawa Timur

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasuruan Kota menangkap tersangka kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang karyawan di salah satu minimarket, Senin (04/03/2024).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudy menyampaikan, insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 2 Maret 2024 sekitar pukul 04:15 WIB di Gudang Minimarket Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo Kota.

“Pelaku yang diduga hanya 1 orang inisial SS ini mencoba melakukan tindak percobaan pencurian dengan menggunakan kekerasan terhadap karyawan yang sedang bertugas,” kata AKP Rudy saat menggelar konferensi pers, Senin (05/03/2024).

Awalnya, tersangka SS ini, kata AKP Rudy, menuju ke gudang Indomaret dan berpura-pura menanyakan barang seperti foto yang ada didalam HP milik tersangka SS dan menunjukkan lakbak kepada korban H yang juga karyawan minimarket tersebut.

“Setelah korban mendekat dan melihat foto dalam HP, tersangka SS langsung menunjukkan 1 (satu) bilah sajam jenis pisau untuk menakut-nakuti korban tiba-tiba Tersangka SS berusaha merangkut tubuh korban H,” tambah AKP Rudy.

Ketika tersangka mengancam korban untuk menunjukan brangkas penyimpanan uang, beruntung karyawan tersebut mampu melakukan perlawanan, sehingga pelaku gagal dalam aksinya.

Pasca korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasuruan Kota, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota langsung kejar pelaku.

“Selang waktu 9 jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap di kos-kosannya,” tambah AKP Rudy.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP Junto Pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman paling 9 tahun kurungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Curi Surat DO & Uang di Pos Security PT. JBM, Dua Sopir Trailer Ditangkap Polisi

Sel Mar 5 , 2024
Liputan Cyber || Surabaya   Dua orang pria pekerja sebagai sopir di PT. JBM yang beralamatkan di Jalan Tanjung Batu terpaksa masuk sel tahanan usai ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.   Kedua pria tersebut ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan lantaran terbukti melakukan […]