11 Pengedar Narkoba dan Okerbaya Ditangkap Polisi Lumajang

Liputan Cyber – Lumajang, Jawa Timur

 

Satresnarkoba Polres Lumajang ungkap 10 kasus narkoba dan mengamankan 11 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023.

 

Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra mengungkapkan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6,67 gram sabu-sabu dan okerbaya 1.545 butir yang digelar 12 hari mulai 14 – 25 Agustus 2023.

 

“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, kami menangkap 11 orang tersangka dengan barang bukti 6,67 gram sabu-sabu dan 1545 butir okerbaya,” ujar Kompol I Komang Yuwandi Sastra, Selasa (05/09/2023).

 

I Komang menjelaskan, dari 11 tersangka, diantaranya 2 TO dan non to 9 orang tersangka. Para tersangka kasusnya berbeda-beda, 9 tersangka sebagai pengedar dan dua orang lainnya merupakan pemakai.

 

“Untuk tersangka penyalahgunaan sabu ada 8 orang tersangka, sedangkan okerbaya ada 3 tersangka,” katanya.

 

Polres Lumajang akan terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba dan okerbaya di wilayah Kabupaten Lumajang.

 

“Saat ini akan terus melakukan pengembangan. Artinya, tidak hanya di dalam operasi tumpas narkoba saja. Ini kita kembangkan sampai di mana ujungnya pengedar narkoba,” tegas I Komang. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Curat Nasabah Bank Lintas Propinsi Dibekuk Polisi Jember

Kam Sep 7 , 2023
Liputan Cyber – Jember, Jawa Timur Jajaran Satreskrim Polres Jember, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang senilai Rp. 400 juta milik Bella Istana (41), warga Desa Gumelar, nasabah salah satu bank di Balung pada akhir Juli lalu. Kini 3 dari 4 terduga pelaku berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres […]