Pencuri Mobil Pick Up di Sidoarjo Tertangkap Kurang dari 24 Jam

Liputan Cyber – Sidoarjo, Jawa Timur

Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian mobil pick up L300 yang dilaporkan hilang oleh korban E, warga Kletek, Taman, saat terparkir di samping kantor Kecamatan Taman, Sidoarjo, pada 5 Februari 2024 pukul 5 pagi.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana pada wartawan mengatakan, setelah melakukan olah TKP dan memperoleh informasi adanya mobil Daihatsu Sigra mondar-mandir di lokasi tersebut, kemudian Polisi berhasil mendapatkan informasi posisi mobil tersebut melintas di Jalan Tol Ngawi arah Surabaya, pada 6 Februari 2024 tengah malam.

“Dari sinilah Polisi langsung bergerak cepat mengejar mobil Daihatsu Sigra yang diduga digunakan pelaku mencuri mobil Pick Up L300 di samping Kantor Kecamatan Taman,”ujarnya, Rabu (21/02/2024).

Akhirnya kurang dari 24 jam, Polisi berhasil menangkap pelaku sebanyak tiga orang, yakni AP warga Bulak, Surabaya, lalu ada M dan P asal Blora.

Kemudian, dari interogasi awal, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian mobil pick up L300 yang terparkir di samping Kantor Kecamatan Taman untuk dibawa kabur ke Blora dan diserahkan ke seseorang berinisial K (belum tertangkap).

“Mobil pick up korban berhasil kami temukan di Daerah Tunjungan, Blora, tanpa ada pengemudi,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, AP berperan sarana mobil Daihatsu Sigra dan mengawasi TKP.

Sedangkan M, berperan membuka pintu mobil menggunakan kunci palsu serta mengemudikan mobil pick up ke Blora.

Pelaku ketiga P, berperan menghidupkan mesin mobil pick up dengan menyambung kabel.

Terhadap ketiga tersangka yang diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo, dikenakan ancaman hukuman penjara tujuh tahun sesuai Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Grebek 2 Kampung Narkoba, Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap 21 Orang

Kam Feb 22 , 2024
Liputan Cyber || Mojokerto   Sebagai pimpinan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Polres Mojokerto, sepak terjang AKP Marji Wibowo patut diacungi jempol. Pasalnya, sebagai pimpinan Satresnarkoba selalu terjun langsung melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba khususnya sabu-sabu.   Seperti yang dilakukan pada hari Rabu (21/02/2024). Perwira berpangkat 3 balok tersebut memimpin […]