Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Pengedar Pil Dobel L

Liputan cyber || Surabaya

 

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya ( Okerbaya ) di Simo Gunung Kota Surabaya.

 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi yang menggerebek rumah seorang pengedar pil koplo berhasil menyita 1.530 butir pil dobel L.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kompol Suria Miftah Kasat Narkoba mengatakan, pil dobel L tersebut disita dari rumah MR (24) warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya.

 

Pil koplo tersebut dikemas dengan jumlah 153 botol plastik warna putih.

 

“Pil dobel L yang kami sita dari tersangka MR totalnya 1.530 butir,” kata Kompol Miftah, kepada media ini, pada Selasa (06/2/2024).

 

Polisi juga meringkus sejumlah barang bukti lainnya dari penggerebekan tersebut. Yaitu enam karton yang berisikan 153 botol warna putih dan satu Hp android merk Oppo.

 

Kompol Miftah menjelaskan, dari pengakuan tersangka MR , baru sekali mengedarkan Pil dobel L tersebut, dan barang haram itu yang didapatkan dari seseorang berinisial A (DPO) pada Rabu 24 Januari 2024, didepan rumah Jl. Simo Gunung Kramat Surabaya.

 

“Asal pil koplo ini masih kami kembangkan. Tersangka mengaku dapat dari pria berinisial A pengambilannya secara ranjau,” terangnya.

 

Akibat perbuatannya, MR disangka dengan Pasal 435 Undang-Undang RI No 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan. Hukuman 10 tahun penjara sudah menantinya. (Abdulloh)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bawa Kabur Paket Kiriman, Driver Ojol Ditangkap Polisi

Rab Feb 7 , 2024
Liputan Cyber || Surabaya   Setiap kepala keluarga ingin mencari rejeki yang halal dan barokah untuk menghidupi keluarga. Namun berbeda hal dengan apa yang dilakukan MIU warga Kerta Negara Gang Bangau, Kelurahan Kedangan Sidoarjo.   Beralibi untuk persiapan biaya persalinan istrinya yang sudah hamil 3 Bulan, pemuda berusia 28 tahun […]