Guna Mempersempit Ruang Pelaku Kejahatan, Polsek Tambaksari Laksanakan Patroli Gabungan

Liputan Cyber || Surabaya

 

Patroli Gabungan Rayon 1 yaitu Polsek Tambaksari Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.

 

Patroli Gabungan Rayon 1 ini guna mencegah terjadinya aksi kejahatan dijalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, balap liar, kenakalan Remaja,Tawuran Antar Gengster dan gangguan Kamtibmas di pemukiman warga Jl. Kenjeran dan Jl. Kedung Cowek Suraabaya, Rabu dini hari (01/11/2023).

 

Dalam hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor dan pemantauan Tawuran ,balap liar, kenakalan remaja, rawan laka lantas dan 3C, (Curas, Curat dan Curanmor) yang mungkin terjadi . Adapun langkahnya dengan tindakan preventif dan represif.

 

Kapolsek Tambaksari Kompol Aribayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan ” Patroli Gabungan Rayon 1 yang diikuti oleh Polsek Tambaksari, Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto ini bertujuan untuk menciptakan situasi Yang kondusif, dan masyarakat merasa senang Polisi melaksanakan operasi kejahatan malam setiap hari serta akan memberikan tindakan Tegas Terukur kepada para pelaku yang membuat resah warga masyarakat Tambaksari, Ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji. ( Fandi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengerjaan Proyek Pavingisasi di Simolawang 2 Barat Diduga Terkesan Asal-Asalan

Rab Nov 1 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Semenjak pemerintah Kota Surabaya melakukan pembangunan besar-besaran untuk perbaikan jalan. Banyak proyek yang memanfaatkan untuk meraup keuntungan dengan mengerjakan secara asal-asalan.   Pembangunan yang menggunakan Pokmas yang cukup lumayan besar dan menggunakan anggaran pengerjaan melalui dana kelurahan tersebut terpantau banyak yang berlobang dan dikerjakan oleh […]