Liputan Cyber || Surabaya
Patroli Gabungan Rayon 1 yaitu Polsek Tambaksari Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Patroli Gabungan Rayon 1 ini guna mencegah terjadinya aksi kejahatan dijalanan seperti Curas, Curat, Curanmor, balap liar, kenakalan Remaja,Tawuran Antar Gengster dan gangguan Kamtibmas di pemukiman warga Jl. Kenjeran dan Jl. Kedung Cowek Suraabaya, Rabu dini hari (01/11/2023).
Dalam hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor dan pemantauan Tawuran ,balap liar, kenakalan remaja, rawan laka lantas dan 3C, (Curas, Curat dan Curanmor) yang mungkin terjadi . Adapun langkahnya dengan tindakan preventif dan represif.
Kapolsek Tambaksari Kompol Aribayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan ” Patroli Gabungan Rayon 1 yang diikuti oleh Polsek Tambaksari, Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto ini bertujuan untuk menciptakan situasi Yang kondusif, dan masyarakat merasa senang Polisi melaksanakan operasi kejahatan malam setiap hari serta akan memberikan tindakan Tegas Terukur kepada para pelaku yang membuat resah warga masyarakat Tambaksari, Ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji. ( Fandi )