Bocor, Polisi Hanya Temukan Terpal Orang Jualan di Arena Judi Sabung Ayam

Liputan Cyber – Banyuwangi, Jawa Timur

 

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Polsek jajaran  benar-benar serius dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Blambangan.

 

Kali ini, Polsek Wongsorejo Polresta Banyuwangi membongkar arena sabung ayam yang berada di Dusun Karangrejo atau Pal 7, Desa/Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan membenarkan, jika pihaknya telah melakukan pembongkaran arena sabung ayam.

 

Menurutnya, saat melakukan penggerebekan, anggotanya sedikit kesulitan karena akses menuju lokasi sangat sulit dijangkau oleh kendaraan roda empat dan hanya bisa ditempuh dengan menggunakan sepeda motor.

 

“Saat mendapat laporan dari masyarakat, anggota hanya menemukan bekas tempat perjudian sabung ayam dan tempat orang berjualan. Anggota Polsek Wongsorejo yang tiba di lokasi tidak mendapati kegiatan perjudian sabung ayam,” terang Kapolsek Wongsorejo, Senin (23/10/2023).

 

AKP Eko lebih lanjut menyampaikan, bahwa lokasi Pal 7 tersebut jauhnya dari Polsek Wongsorejo kurang lebih 9 sampai 10 kilometer. Kemungkinan kedatangan petugas sudah diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka kabur.

 

Kapolsek Wongsorejo juga menjelaskan, anggotanya sudah gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Diduga bocor, sehingga anggotanya gagal mengamankan pelaku perjudian sabung ayam di wilayahnya.

 

“Jadi, ketika anggota sampai TKP hanya menemukan sisa terpal bekas orang jualan saja, dan tidak ada satupun orang di sana,” terang Kapolsek.

 

AKP Eko juga menyampaikan, bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sabung ayam di Pal 7 tersebut. Kemudian pihaknya menghubungi Kepala Desa dan Perangkat Desa disana untuk memberikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan perjudian sabung ayam. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tujuh Hari Ditangkap, Pelaku Narkoba di Polres Sampang Sudah Bebas Bebas

Sen Okt 23 , 2023
Liputan Cyber || Sampang, Madura   Pelaku narkoba bernama Rokip bin H. Ali warga Dusun Duko, Desa Tambelangan, telah menghirup udara bebas setelah ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sampang, Madura, Selasa 10 Oktober 2023.   Kebebasan pria berusia 36 tahun tersebut dari jeratan hukum setelah adanya dugaan pihak keluarga pelaku menggelontorkan […]