Perampokan di Senduro Lumajang Terungkap, Begini Motifnya

Liputan Cyber – Lumajang, Jawa Timur

 

Satreskrim Polres Lumajang bertindak cepat dan berhasil meringkus 3 tersangka aksi perampokan bersenjata, tepatnya yang terjadi di Dusun Karangrejo, RT 03/RW 05 Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Senin (02/10/2023) yang lalu.

 

Ketiga tersangka berinisial J (48), warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan, Probolinggo, P (33), warga Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Lumajang, dan H (35), warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Lumajang, yang ditangkap pada Sabtu (07/10/2023).

 

Kapolres Lumajang AKBP Dr Boy Jeckson Situmorang, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi berhasil menangkap J di Balai Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah.

 

“Dari tangan tersangka J, kami mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor dan hendphone,” ujar AKBP Boy kepada sejumlah awak media di Loby Mapolres Lumajang, Sabtu (14/10/2023).

 

Saat dilakukan interogasi, tersangka J mengakui telah melakukan pencurian di Desa Bedayu bersama enam rekannya.

 

“Dari keterangan tersangka J, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap P dan H saat berada di rumahnya masing-masing,” ujar AKBP Boy.

 

Ketika dilakukan interogasi, P juga mengaku telah menyuruh para pelaku untuk melakukan pencurian dan kekerasan di rumah korban Desa Bedayu.

 

“Peran tersangka P menghubungi para pelaku, serta menjemput dan mengantar pelaku sebelum melakukan pencurian dengan menggunakan sepeda motor Honda GL,” ungkapnya.

 

Kapolres menjelaskan, Motif perampokan atas perintah S (DPO) merupakan salah satu calon PAW Kepala Desa Bedayu yang kalah dalam pemilihan.

 

“Kasus pencurian dan kekerasan ini atas perintah S, yang kalah dalam pemilihan PAW Kepala Desa Bedayu. Saat ini, dia masih dalam pengejaran polisi,” ungkapnya.

 

Kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya. Salah satu pelakunya yang membawa senjata air solf Gun.

 

AKBP Boy menyatakan, bahwa modus yang dilakukan para perampok ini memasuki rumah korban dengan cara mendobrak pintu. Kemudian, pelaku mengancam pemilik rumah dengan menggunakan celurit dan senjata air solf Gun.

 

“Setelah berhasil masuk, pelaku mengikat korban dengan tali karet, lalu menutup lakban hitam,” ujarnya.

 

Dalam pengungkapan kasus perampokan ini, pihaknya berhasil mengamankan mobil Toyota Innova Nopol B-1225-BVJ sebagai sarana yang dikendarai oleh S, sepeda motor Honda Vario, sepeda motor Honda Beat, satu sebilah senjata tajam jenis clurit, dan HP OPPO yang disita dari J.

 

Saat ini, ada 3 orang yang masih buron (2 pelaku dan 1 penadah), dan anggota sedang melakukan pengejaran.

 

“Kepada ketiga pelaku lainnya, yakni saidara S, M dan S yang buron, agar segera menyerahkan diri sebelum kami akan mengambil tindakan yang terukur,” tutupnya. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dukun Palsu Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Madiun Ditangkap Polisi

Sen Okt 16 , 2023
Liputan Cyber – Madiun, Jawa Timur   Seorang pria di Madiun telah ditangkap oleh pihak Polres Madiun setelah diduga kuat terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur.   Pelaku dengan inisial WS (48) yang mengaku sebagai dukun, diduga memanfaatkan dalih penyembuhan penyakit ayah korban untuk memaksa korban […]