Liputan Cyber || Surabaya
Semenjak genderang terompet pelaksanaan Operasi Zebra Semeru tahun 2023 di tabu dari tanggal 04-17 September, Unit Pantas Polsek Asemrowo langsung turun jalan untuk melakukan tugas penertiban.
Hasilnya, sebanyak 444 pengendara yang dilakukan teguran serta diberikan sosialisasi peraturan lalu lintas dalam berkendara.
Tak ayal, Panit Lantas Polsek Asemrowo Ipda Abu Bakar selalu turun jalan untuk melakukan pengaturan hingga melakukan teguran terhadap masyarakat yang tidak melengkapi dalam berkendara.
Panit Lantas Polsek Asemrowo Ipda Abu Bakar mengatakan, kegiatan Operasi Zebra Semeru 2023 kali, kami dari Unit Lantas Polsek Asemrowo menjalankan tugas yang berbeda.
“Di tahun-tahun terdahulu, kami melakukan penindakan tegas berupa sangsi tilang. Namun, di tahun 2023 ini, kami melakukan teguran terhadap pengendara,” ucap Ipda Abu Bakar kepada wartawan Liputan Cyber, Rabu (20/09/2023) siang.
Adapun hasilnya, sambung Abu Bakar, sebanyak 444 pengendara yang kami berhentikan dan diberikan sangsi teguran kepada pengendara.
“Untuk para pengendara yang diberikan teguran, masih didominasi terhadap pelanggaran tidak membawa helm, pengendara masih di bawah umur maupun pengendara yang berboncengan 3 orang,” terangnya.
Selain memberikan teguran, sambungnya, kami juga berikan himbauan agar selalu melengkapi perlengkapan berkendara serta selalu hati-hati.
“Oleh karena itu, kami dari kepolisian Unit Lantas dari Sektor Asemrowo melalui media ini menghimbau kepada masyarakat berkendara agar selalu tetap menjaga peraturan dalam berkendara, selalu waspada dalam menjaga keselamatan dan patuhi peraturan berlalu lintas di jalan raya,” himbaunya. (Redaksi)