Liputan Cyber || Surabaya
Meskipun permainan slot sudah ditetapkan sebagai pelanggaran hukum pidana perjudian, masih banyak masyarakat yang tetap bandel untuk bermain. Seperti yang dilakukan MH bin S, warga Surabaya, Jum’at 25 Agustus 2023 sore.
Pemuda berusia 24 tahun tersebut kini harus mendekam didalam penjara usai ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Warkop Toger Jalan Gresik Surabaya.
“Pemuda tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Arif Rizal Wicaksana kepada wartawan.
Masih kata Arif, tersangka ditangkap saat sedang asyik bermain judi Online Slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways.
“Tersangka mengaku kepada petugas bermain judi untuk menambah pendapatan ekonomi,” jelasnya.
Selain menangkap tersangka, lanjutnya, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) buah Handphone merk ASUS tipe Zenfone Max Pro warna biru tua, 3 (tiga) lembar Screenshot akun permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways dan 1 (satu) lembar Deposito permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian,” ungkap Arif. (Redaksi).