Kebakaran Selama Lebaran, DPKP Surabaya Laporkan Konsleting Listrik dan LPG Jadi Penyebab Utama

Liputan Cyber || Surabaya Jatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, melaporkan beberapa kejadian kebakaran selama libur Lebaran 2025.

 

Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, mengatakan ada sekitar lima kejadian kebakaran yang terjadi di beberapa lokasi di Kota Pahlawan. “Kebakaran itu terjadi di alang-alang, LPG ngebros, kos-kosan, pasar dan rumah di Margorejo,” ungkap Laksita Rini, Rabu (9/4/2025).

 

Ia menambahkan bahwa kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik dan LPG yang bocor. “Kebanyakan karena konsleting listrik dan karena LPG ngebros,” tambahnya.

 

Saat kejadian, banyak warga yang tengah mudik, sehingga tidak ada yang menjaga warung atau rumah. “Semuanya di tinggal mudik. Sedangkan satu warung yang terbakar karena LPG ngebros,” sebutnya.

 

Dibandingkan dengan tahun lalu, Laksita Rini menyatakan bahwa tahun ini kejadian kebakaran lebih banyak. Namun, pihaknya telah melakukan pembasahan di dua lokasi kebakaran dan pasar. “Tahun lalu, kejadiannya lebih aman. Tahun ini, kita melakukan pembasahan di dua lokasi, yakni kebakaran di rumah Margorejo dan pasar,” ungkapnya.

 

Laksita Rini juga menambahkan bahwa beberapa kebakaran telah dipadamkan sendiri oleh warga sebelum tim pemadam kebakaran tiba di lokasi. “Jadi ketika kita tiba di lokasi sudah aman, tinggal pembasahan dan pengecekan,” terangnya.

 

Dengan demikian, DPKP Kota Surabaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan listrik dan LPG untuk mencegah kejadian kebakaran di masa mendatang.

 

“Contoh melakukan pengecekan kompor, LPG, listrik, dan aspek keselamatan di rumah. Termasuk sampah, dan jangan membuang puntung rokok sembarangan,” pungkasnya. (redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lindungi Generasi Muda, Wali Kota Eri Minta Berantas Penjual Mihol Ilegal di Pinggir Jalan Maupun Mal

Rab Apr 9 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Jatim Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam dunia usaha, termasuk peredaran minuman beralkohol (mihol) yang tidak berizin. Langkah tegas ini bukan semata-mata untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023, melainkan juga melindungi generasi muda dari dampak negatif […]

Breaking News