Dipimpin Iptu Aldino, Satreskrim Polres Gresik Terus Lepas Tersangka Pidana

Liputan Cyber || Gresik

 

Semenjak kepemimpinan Kesatuan Reserse Kriminalitas (Satreskrim) dikomandoi Iptu Aldino, Polres Gresik selalu diterpa isu pelepasan tersangka. Seperti yang terjadi pada Hari Rabu (05/07/2023).

 

Usai diberitakan terkait pelepasan tersangka penadah barang hasil curian dengan nominal Rp.15.000.000. Kini kembali melepas 2 tersangka judi online jenis Zeus.

 

Pelepasan kedua tersangka penjudi kali ini, Satreskrim Polres Gresik dari Unit Pidum melepaskan dengan nominal Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

 

“KA sama AZ ditangkap Unit Pidum didaerah Karangkiring pada hari Selas 04 Juli 2023 malam mas,” kata sumber yang enggan disebut namanya tersebut.

 

Namun, lanjutnya, setelah 1 hari ditahan, keduanya ditebus dengan nominal uang sebesar Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

 

“Saat ini, keduanya sudah bebas dan informasinya sudah ada di Surabaya,” terangnya.

 

Mendapat informasi tersebut, awak media mencoba konfirmasi ke Kasat Reskrim Iptu Aldino. Namun hingga berita ini dipublikasikan, dari pihak Kasat Reskrim belum ada jawaban. (Heri)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas Polsek Tambaksari Gelar Patroli Blue Light

Rab Jul 26 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur Polsek Tambaksari melakukan patroli Kejahatan Malam di beberapa lokasi rawan kriminalitas khususnya menjelang dinihari di Jl. Ploso Surabaya wilayah Kecamatan Tambaksari, Rabu dini hari (26/07/2023). Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si melalui Pawas Iptu Ishak mengatakan “Patroli ini difokuskan pada waktu malam sampai dengan dini […]