Dua Pengedar Sabu di Lumajang Tertangkap

Liputan Cyber – Lumajang, Jawa Timur

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang di backup Tim JOS (Jogo Semeru) berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di dua lokasi berbeda, yaitu di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, dan Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Kamis (08/06/2023).

Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil meringkus dua orang terduga pelaku berinisial AH (26) dan L (29).

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Ari Hartono menjelaskan, bahwa benar telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dua tempat yang berbeda.

Kronologis penangkapan, kata Ari, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AH yang berada di rumah di Desa Tempeh Tengah, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Di rumah pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 6 poket sabu dengan berat 1,35 gram yang disimpan dalam kotak plastik,” ungkapnya.

Lebih lanjut AKP Ari mengatakan, saat dilakukan interogasi, tersangka AH ini mengaku mendapatkan sabu dari L, warga Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko.

Berselang dua jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, Polisi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap L saat berada dirumahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah dus box hp didalamnya ditemukan 12 plastik klip yang diduga sabu dengan total 4,57 gram,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Lumajang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasat Narkoba. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pencuri Spesialis Indomaret Ditangkap Polisi

Sen Jun 12 , 2023
Liputan Cyber|| Surabaya   Petugas Unit Reskrim Polsek Genteng jajaran Polrestabes Surabaya dipimpin Iptu Djoko Susanto berhasil menangkap pelaku pencuri parfum di Indomaret Jalan Peneleh Surabaya, Senin (05/06/2023) sore.   Pelaku yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka diketahui berinisial HAS (44 tahun) Asal Medan.   Kapolsek Genteng Kompol Andika M […]