Ada Jual Miras Import di Manukan, Camat Tandes Segera Sidak Lokasi

Liputan Cyber || Surabaya

 

Terkait adanya toko penjualan minuman keras (Miras) import yang diduga tidak memiliki izin yang berlokasi di Ruko Jalan Raya Manukan Tama membuat geram Camat Tandes Febri Adhitya.

 

Saat dikonfirmasi wartawan, Camat Tandes Febri Adhitya mengatakan jika dirinya baru tau kalau di wilayahnya ada toko yang menjual berbagi merk miras import tanpa ijin.

 

“Jika memang benar menjual, kami akan sidak ke lokasi dan memeriksa terkait perijinan serta jam operasionalnya,” ujar Febri, Selasa (30/5/2023).

 

Febri menambahkan, kalau perijinan tersebut sekarang satu atap lewat aplikasi OSS.

 

“Menengah keatas itu perijinanya lewat provinsi, tetapi akan segera saya cek ke lokasi,” pungkasnya. (Rohim)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Trading Palsu Sasar Pekerja Migran Indonesia Terungkap

Rab Mei 31 , 2023
Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan satu tersangka wanita asal Lumajang inisial SR (43). SR ditangkap setelah diduga kuat melakukan penipuan ratusan korban sesama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong, Taiwan dan Indonesia, dengan bisnis trading palsu Alfa Forex Trading. […]