Liputan Cyber || Surabaya
Terkait adanya toko penjualan minuman keras (Miras) import yang diduga tidak memiliki izin yang berlokasi di Ruko Jalan Raya Manukan Tama membuat geram Camat Tandes Febri Adhitya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Camat Tandes Febri Adhitya mengatakan jika dirinya baru tau kalau di wilayahnya ada toko yang menjual berbagi merk miras import tanpa ijin.
“Jika memang benar menjual, kami akan sidak ke lokasi dan memeriksa terkait perijinan serta jam operasionalnya,” ujar Febri, Selasa (30/5/2023).
Febri menambahkan, kalau perijinan tersebut sekarang satu atap lewat aplikasi OSS.
“Menengah keatas itu perijinanya lewat provinsi, tetapi akan segera saya cek ke lokasi,” pungkasnya. (Rohim)

