Liputan Cyber || Surabaya
Vidio viral di media sosial hingga ke Suara Surabaya terkait dugaan pencurian handphone Samsung A54 di WTC oleh akun Facebook Novieta Sari pada tanggal 23 Oktober 2023 akan menjadi polemik hukum.
Pasalnya, korban Firli Prafita Sari yang merupakan yang diviralkan didampingi kuasa hukumnya tidak terima dan melakukan pengaduan ke Polrestabes Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan saat gelar Dorstop di Cafe Rolak Jalan Diponegoro Surabaya, Selasa (24/10/2023) sore.
Dorstop yang dilakukan selama hampir 1 jam tersebut, Firli Prafita Sari didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Fajar Panca Yudha (LBH FPY) menerangkan kronologis awal mula kejadiannya.
“Pada saat itu, tanggal 19 Oktober 2023 saya mengantar teman bernama Yuliani ke WTC untuk membeli handphone ke Counter Sentra yang berlokasi di lantai dua,” kata Firli kepada para wartawan.
Saat itu, lanjutnya, saya ditawari 3 handphone oleh pegawai laki-laki Counter berinisial Y. Ketika sedang memilih, saya dan teman saya didatangi 2 wanita serta menanyakan kepastian untuk membeli yang mana.
“Setelah melihat-lihat dari 3 handphone tersebut, akhirnya, teman saya memilih handphone merk Oppo Type A78 yang masih segel. Dan salah satu pegawai perempuan tersebut merapikan 2 handphone lainnya,” jelasnya.
Ketika hendak membayar melalui via transfer, sambungnya, nomor rekening bank BCA tersebut atas nama per-orangan bukan atas nama toko. Sehingga, guna mengantisipasi terjadi kesalahan, saya bersama teman saya didampingi salah satu pegawai counter Sentra mengambil uang ke ATM di bawah.
“Setelah mengambil uang dan sudah melakukan transaksi, saya bersama teman ke lantai atas untuk membeli temperglas dan setelah itu cari makan di sekitaran WTC lalu saya pulang,” terangnya.
Masih lanjut Firli, setelah mendapat 5 hari tepatnya tanggal 23 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 dini hari, beredar vidio saya ke sosmed akun Facebook dengan tuduhan sebagai pencuri handphone Samsung Type A54.
“Saya langsung telpon pegawai yang melayani waktu itu untuk memintak penjelasan maksud vidio yang diunggah di sosmed, diangkat oleh suaminya Novieta dan malah nantang untuk datang ke WTC dan ngomong jika gak bersalah silahkan menuntut ke counter.
“Karena saya tidak terima, oleh karena itu, saya bersama kuasa hukum langsung laporan ke Polrestabes Surabaya,” ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum korban Iskandar Laka., SH., MH., mengatakan akan terus mengawal kasus keliennya Firli Prafita Sari sampai tuntas.
“Kami juga berharap kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dapat segera menindak lanjuti perkara klien kami, “kasihan korban yang mengalami beban mental karena malu dengan vidio dugaan yang tidak pernah dilakukannya,” harap kuasa hukum Iskandar Laka kepada wartawan. (Redaksi).