Liputan Cyber || Surabaya
Pupus sudah petualangan Abdul Ghofur alias Sinyo Tato warga asal Lamongan Jawa Timur. Pasalnya, pria berusia 30 tahun tersebut harus mendekam di Polsek Simokerto jajaran Polrestabes Surabaya.
Abdul Ghofur alias Sinyo Tato ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Simokerto setelah dilaporkan oleh salah satu janda kembang yang telah mencuri sepeda motor dan handphonenya.
“Setelah ditangkap dan dilakukan interogasi, ternyata pelaku sudah banyak melakukan pencurian dengan modus mengencani para janda yang ada diwilayah hukum Polsek Simokerto,” ucap Kapolsek Kompol Dwi Nugroho saat gelar konferensi pers Selasa (11/04/2023) sore.
Lanjut Kapolsek Simokerto, penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah petugas Unit Reskrim Polsek Simokerto yang dipimpin langsung Ipda Lutfi melakukan upaya berbagai penyelidikan.
“Akhirnya, melalui rekaman CCTV dilokasi, petugas dapat mengidentifikasi keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap di rumah kostnya di Jalan Pesapen Tengah Surabaya,” jelasnya.
Untuk sasarannya, sambungnya, pelaku mencari wanita yang sudah janda melalui akun aplikasi OMI, Tan Tan dan Facebook. Dan setelah berkenalan, diajak ketemuan serta didekati secara persuasif.
“Ketika para korban sudah percaya, pelaku langsung menggasak barang berharga para korbannya seperti salah satunya, sepeda motor dan handphone,” ungkapnya. (Redaksi)