Laporan Kasus Pemalsuan Surat Tanah 1 Tahun Mangkrak, Kinerja Polda Jatim Dipertanyakan

Liputan Cyber || Surabaya

Kinerja kepolisian dari Polda Jatim pipertanyakan pelapor bernama Abd Rohim (43 tahun) warga Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura. Pasalnya, pelaporan pengaduhan kasus Pemalsuan Surat Tanah sudah 1 tahun mangkrak tidak ada tindak lanjut.

 

Laporan pengaduhan dengan Nomor : LPM/96.01/09/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUT tanggal 28 September 2024 dengan ini diterangkan bahwa Abd Rohim (43 tahun) warga Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang Madura telah melaporkan pengaduhan terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau membuat surat otentik palsu dan atau memberikan keterangan palsu kedalam akte otentik dan atau penyerobotan tanah.

 

“Sangat kecewa dengan kinerja kepolisian di Jawa Timur,” kata Abd Rohim kepada wartawan, Rabu 21 Mei 2025.

 

Kekecewaan Abd Rohim dengan kinerja kepolisian dikarenakan 1 tahun Laporan Pengaduan tanah miliknya di Polres Sampang dan Polda Jatim belum ada kejelasan.

 

“Sudah hampir 1 tahun laporan mangkrak tidak ada tindak lanjutnya Laporan Pengaduan pemalsuan dan penyerobotan lahan saya,” terangnya.

 

Pria putra daerah Sampang Madura ini berharap kepada Kapolri dan Kapolda Jatim untuk menindak lanjuti perkara pelaporan dirinya di Polres Sampang dan Polda Jatim.

 

“Semoga dengan berita ini dipubliskan sama teman-teman wartawan, perkara saya ini bisa segera ditindak lanjuti, “semoga bisa di atensi oleh Kapolri dan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, pada tanggal 17 Oktober 2024, korban Abd Rohim melaporkan kasus Pemalsuan Surat Tanah miliknya kepada Polres Sampang Madura.

 

Dikarenakan tidak ada tindak lanjut dari Satreskrim Polres Sampang Madura, korban kembali melaporkan kejadian ke Polda Jatim pada 28 Agustus 2024 Dengan Laporan Polisi LPM/9601/IX/2024/ SPKT/ Polda Jatim.

 

Namun sayang, usai melaporkan kejadian pemalsuan surat tanah. Hampir 1 tahun tidak ada tindak lanjut. (Basori).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Eko Gagak : Hari Kebangkitan Nasionalisme Ke-117 Telah Tumbangkah

Rab Mei 21 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Hari Kebangkitan Nasional ke-117 tahun, mengenang sejarah berdirinya Boedi Oetomo (Budi Utomo) pada 20 mei 1908. Organisasi didirikan oleh Dr. Soetomo, Dr. Wahidin Soedirohusodo, H.O.S. Tjokroaminoto, Ki Hajar Dewantara, Eduard Douwes Dekker, Dr. Cipto Mangunkusumo dan mahasiswa School tot Opleiding van Indische Artsen (STOVIA) di Jakarta, menjadi tonggak […]