Gerak Cepat Satreskrim Polres Magetan Ungkap Kasus Perjudian Menjawab Keluhan Warga

Liputan Cyber – Magetan, Jawa Timur

Polres Magetan Gerak cepat menjawab keluhan warga saat digelar Jum’at Curhat pekan lalu, terkait adanya permainan judi dadu di sebuah rumah warga.

Hasilnya, Satreskrim Polres Magetan amankan 6 (enam) orang pelaku dari sebuah rumah warga di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran.

Dari enam orang yang diamankan, tercatat 5 (lima) orang warga luar Magetan, yaitu dari Madiun dan satu orang selaku pemilik rumah.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Hidajanto, S.H., menyampaikan, jika pengungkapan kasus judi dadu tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluh dan resah atas aktifitas mereka.

“Laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh anggota, didapati dan benar di teras rumah milik D, warga Madigondo, Kecamatan Takeran, dipergunakan sebagai tempat melakukan perjudian jenis dadu,” kata Rudy, Kamis (09/03/2023) kemarin.

Selanjutnya dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang dari lokasi. Yang diantaranya pria berinisial “JS” alias Gudik (42), warga Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Madiun, sebagai bandar.

“Kita amankan AT, SB, dan PR warga Jiwan Madiun, dan PR warga Mangunharjo Madiun sebagai penombok. Kemudian juga kita amankan inisial D, warga desa Madigondo sebagai pemilik rumah,” terangnya.

Barang bukti yang berhasil di sita, lanjut kata Rudy, adalah Karpet/Banner alas tombokan, alat dadu dan sejumlah uang tunai yang seluruhnya telah kami amankan.

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya, sehingga kamtibmas dapat terwujud,” pungkasnya.

Untuk lebih lanjut, atas perbuatannya, polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wakapolres Tanjung Perak Dengarkan Masukan Warga Melalui Program Jumat Curhat

Jum Mar 10 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyambangi dan mendengarkan keluhan, serta masukan warga di Jalan Tanjung Pura 42, Kelurahan Perak Barat Surabaya, melalui program “Jumat Curhat”   Beragam curhat dari warga diterima mulai dari persoalan situasi kamtibmas jelang Puasa Ramadhan, narkoba hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).   […]