Liputan Cyber || Surabaya
Semenjak teknologi semakin maju dan aplikasi seperti Facebook, IG dan Twitter semakin meluas, banyak generasi millenial melakukan unjuk diri. Seperti yang terjadi pada tanggal 25 April 2024 dini hari di Jalan Wonokusumo Surabaya.
Hanya karena ingin unjuk diri agar terlihat lebih kuat, para pemuda yang tergabung dalam sebuah kelompok (Gengster) melakukan aksi tawuran untuk membuat konten yang akan di sebarkan di media sosial.
Al-hasil, dari kejadian tersebut, terdapat korban yang mengalami luka bacokan hingga meninggal dunia.
Seperti yang diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Achmad Prasetyo saat gelar konferensi pers pada hari Senin (2904/2024) siang.
Kepada para wartawan, AKP Achmad Prasetyo menjelaskan bahwa aksi tawuran tidak ada motif dan rencana sama sekali.
“Kasi tawuran tersebut secara autodidak lantaran ada tantangan. Dan para pelaku menerima tantangan hanya untuk membuat konten unjuk diri agar para pelaku yang menang bisa menunjukkan kekuatan melalui konten vidio yang rencananya akan disebar di media sosial,” kata Kasat Reskrim AKP Achmad Prasetyo.
Akibatnya, lanjut Achmad Prasetyo, dari kejadian tersebut, terdapat 1 korban meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam disekujur tubuh korban.
“Sementara untuk para pelaku, berakhir diujung pelanggaran pidana dan dijerat dengan hukuman 12 tahun penjara,” terangnya.
Oleh karena itu, sambung Achmad Prasetyo, kami selaku anggota Polri wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak menghimbau kepada para orang tua agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap para anak-anaknya.
“Jika terjadi adanya aksi tawuran dan terdapat korban, kami dari kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan hukum pidana secara tegas,” himbaunya. (Basori)