4 Kali Curi HP, Perempuan Tambak Wedi Ditangkap Polsek Kenjeran

Liputan Cyber || Surabaya

 

Seorang wanita berinisial SF (26 tahun) warga Tambak Wedi Ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran saat mencuri Handphone di Jalan Randu Barat Surabaya, Rabu (14/12/2022) pagi.

 

Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, tersangka kepergok saat hendak mencuri Handphone diwilayah Randu Barat.

 

“Setelah berhasil mencuri Handphone di tempat kost Jalan Randu Barat, tersangka hendak mencuri lagi didalam rumah orang lain,” ucap Ardi kepada wartawan saat gelar konferensi pers Rabu (21/12/2022) pagi.

 

Ketika hendak mencuri Handphone lagi, lanjutnya, handphone hasil curiannya berbunyi nyaring. Sehingga korban terbangun dan menangkap tersangka.

 

“Saat diintrogasi oleh petugas, tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan pencurian handphone dengan modus masuk kedalam rumah kost ketika korban sedang tidur,” jelasnya.

 

Sambung Ardi, tersangka juga mengaku pernah masuk penjara dengan kasus yang sama dan ditangkap oleh Polsek Kenjeran Surabaya.

 

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 buah handphone merk Samsung warna biru.

 

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara,” ungkapnya. (Gon)

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pura-Pura Jadi Petugas di Perusahaan Komunikasi, 3 Pencuri Kabel Ditangkap Polisi

Rab Des 21 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Setelah mendapat laporan adanya orang yang mencurigakan sedang melakukan pemotongan kabel diwilayah pariwisata, petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran bersama pengelolah Kenpark Surabaya berhasil menangkap 3 pelaku pencurian kabel Telkom, Kamis (08/12/2022) lalu.   Ketiganya masing-masing berinisial AD (32 tahun), ML (22 tahun) serta MS (21 […]