Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ringkus Seorang Kakek Pengedar Sabu

Liputan Cyber || Surabaya

 

Seorang kakek di Surabaya Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Surabaya atas kepemilikan 19 poket sabu siap edar.

 

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka berinisial GS (56) yang keseharian Jualan Kue, dan mereka merupakan warga Jalan Srikana Gubeng Kota Surabaya.

 

“Pada Sabtu, 05 November 2022 sekitar jam 20.30 Wib, anggota menangkap GS di Jalan Srikana Airlangga Gubeng Surabaya,” kata Daniel.

 

Menurutnya, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 10,08 gram sabu-sabu. “Pada saat diinterogasi dirinya mengakui barang bukti tersebut dari seorang bernama ALEX (DPO)” kata Daniel.

 

Selain mengamankan pelaku serta puluhan paket sabu siap edar, polisi menemukan satu timbangan elektrik, satu Pak plastic, satu Alat hisap sabu, satu Atm BCA, satu handphone, dua Skrop, dan ang hasil penjualan sabu Rp.350.000.

 

Atas perbuatannya GS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Gon)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Inovasi Baru Kasatlantas Polrestabes Surabaya, SIM Corner Hadir di BG Junction

Sen Des 12 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Semenjak menjabat sebagai Kasat Lantas di Polrestabes Surabaya Kompol Arif terus melakukan inovasi dalam memberikan masyarakat. Seperti yang dilakukan di BG junction Jalan Bubutan Surabaya pada hari Senin (12/12/2022).   Usai sukses menjalankan program SIM Cak Babin, kini kembali berinovasi mengadakan SIM Corner di BG […]