Dilaporkan Ke Polisi Terkait Pemberitaan, Imam Safi’i Siapkan Bukti Dan Saksi

Liputan Cyber || Mojokerto

 

Ramai jadi perbincangan dikalangan masyarakat Mojokerto, setelah salah satu wartawan dari media online Indonesia Jaya dilaporkan oleh seorang Kepala Desa Pugeran, Kabupaten Mojokerto, Muhammad Arif, S.H., karena pemberitaan.

 

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Gati, S.,H, C.,TA, M.,H. Kades Pugeran melaporkan Imam Safi’i alias Bondet ke Polres Mojokerto dengan laporan pencemaran nama baik dan berita hoax.

 

Awak media Liputan Cyber mencoba melakukan konfirmasi kepada Imam Safi’i alias Bondet terkait dirinya yang dilaporkan oleh Kades Pugeran ke Polres Mojokerto.

 

Ia sangat menyayangkan laporan tersebut dikarenakan, menurutnya apa yang diberitakan sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik berupa konfirmasi kepada yang bersangkutan yang tidak lain adalah Kades Pugeran, Muhammad Arif, S.H.

 

“Saya punya bukti rekaman dan saksi kalau yang bersangkutan (Kades Pugeran) mengatakan telah menikah siri atau secara agama dengan Reny Rahmawati selaku Seketaris Desa Kedunggede,” ujarnya.

 

Bondet juga sangat menyayangkan pihak kepolisian yang menerima laporan tersebut, dimana, terkait permasalahan pemberitaan, seharusnya ke Dewan Pers sesuai dengan Undang Undang Pers.

 

“Sekarang, letak kesalahan saya dimana? Saya menyajikan pemberitaan sesuai fakta dan sesuai dengan pernyataan sang Kades. Malah terasa lucu kalau saya dilaporkan. Apa karena takut terbongkar, sehingga terkesan buru – buru melaporkan saya,” ungkapnya.

 

Bondet sendiri sudah melaporkan kejadian pelaporan terhadap dirinya ke pihak redaksi media online Indonesia Jaya dan akan berkoordinasi dengan Biro Hukumnya.

 

“Berhubung sudah ada laporan, ya tentu saya pribadi atau redaksi kami juga menyiapkan kuasa hukum. Seharusnya, kuasa hukum Kades itu membaca dahulu Undang Undang tentang pers, jangan asal lapor. Yang pasti saya bertugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta dilindungi oleh Undang – Undang,” bebernya.

 

“Untuk rekan – rekan yang lain, monggo (silahkan) melakukan konfirmasi terhadap sang Kades Pugeran dan Sekdes Kedunggede terkait pemberitaan saya. Apakah mereka sudah nikah siri atau tidak. Yang pasti, saya akan lanjutkan perkar ini hingga tuntas secara keseluruhan,” pungkasnya. (Redaksi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perhutani dan Dinas Kehutanan Jatim Laksanakan Konsolidasi Perhutanan Sosial

Jum Des 30 , 2022
Liputan Cyber || Magetan   Dalam rangka pengelolaan hutan lestari, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds melakukan Konsolidasi pelaksanaan Perhutanan Sosial (PS) bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Rabu (28/12).   Hadir dalam kegiatan itu, Administratur Perhutani KPH […]