Kasatlantas Polres Bangkalan Buka Suara, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Plat Dinas di Lingkungan Pemkab Bangkalan,

liputan Cyber || Bangkalan, Madura

Menanggapi dugaan maraknya penyalahgunaan penggunaan Plat Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan maupun Organisasi Perangkat Daerah yang dipakai oleh sejumlah pihak, akhirnya membuat pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Resor Bangkalan angkat bicara.

Hal ini terjadi setelah Kasatlantas AKP Abdul Aziz Sholahuddin, S.H., S.I.K., M.H. berdiskusi langsung dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Ir Taufan Zairinsjah, MM di ruang kerja sang sekda, hari ini Kamis (01/12/2022).

Pertemuan secara tertutup ini bertujuan untuk memberikan sanksi bagi seluruh pegawai negeri sipil yang kedapatan menggunakan mobil dinas berwarna merah diganti dengan plat mobil sipil berwarna hitam. Sanksi tegas ini pun akan diberlakukan oleh Sekda Pemkab Bangkalan secara bertingkat hingga penilangan di lapangan jika kedapatan masih melanggar.

AKP Abdul Aziz, sapaan akrab Kasatlantas Polres Bangkalan bahwa pemkab Bangkalan akan tegas memberikan tindakan kepada oknum ASN yang masih menyelewengkan keperluan mobil dinas untuk operasional pribadi.

“Kami selaku perwakilan dari polres telah bertemu dengan Pak Sekda. Hasilnya adalah pertama akan diberikan teguran lisan dan tertulis dari pemkab kepada seluruh ASN yang memakai mobil dinas mulai dari Eselon 2 hingga yang paling bawah. Jika tetap tak mengindahkan, maka akan dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Bangkalan. Ini untuk memberikan efek jera, karena mobil dinas tidak bisa digunakan sembarangan,” tegas AKP Abdul Aziz sesaat setelah bertemu dengan Sekda Bangkalan di Kantor Pemkab hari ini. (Moh Sumbri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bandar Judi Bola di Tangkap Unit Reskrim Polsek Galis Bangkalan

Kam Des 1 , 2022
Liputan Cyber || Bangkalan, Madura Kepolisian Sektor Galis Polres Bangkalan, berhasil mengamankan seorang pemuda ( 33 tahun ) bernama MAT ROHMAN, warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Banglalan Madura Jawa Timur. Pasalnya tersangka ini di tangkap Unit Reskrim Galis, pada hari Selasa ( 29/11/2022 ), di sebuah warung di Dusun. […]