Bandar Judi Bola di Tangkap Unit Reskrim Polsek Galis Bangkalan

Liputan Cyber || Bangkalan, Madura

Kepolisian Sektor Galis Polres Bangkalan, berhasil mengamankan seorang pemuda ( 33 tahun ) bernama MAT ROHMAN, warga Desa Kajuanak, Kecamatan Galis, Kabupaten Banglalan Madura Jawa Timur.

Pasalnya tersangka ini di tangkap Unit Reskrim Galis, pada hari Selasa ( 29/11/2022 ), di sebuah warung di Dusun. Petapan Desa Kajuanak Kecamatan Galis, lantaran menjadi pengepul/bandar judi bola.

Kapolsek Galis melalui Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Widayati mengungkapkan, penangkapan tersangka ini berawal ketika Unit Reskeim Polsek Galis mendapat informasi, bahwa di warung yang berada di Dsn. Petapan Ds. Kajuanak Kec. Galis, sering di gunakan menonton sepak bola piala dunia 2022 yang disertai taruhan.

“Setelah di lakukan penyelidikan pada pukul 22.00 wib, anggota langsung melakukan penggerebekan warung tersebut, dan berhasil mengamankan 1 orang beserta barang buktinya,” Ungkapnya

Adapun barang bukti yang berhasi diamankan lanjut Risna, satu unit handphone merk oppo type CPH2269, dengan nomor proveider sim 1 087785232127, sim 2 085330636532, dan nomor chating aplikasi whatsapp 087853045023, dua lembar uang tunai Rp. 200.000,- 2 lembar tangkapan layar percakapan di aplikasi whatsapp, 2 lembar print daftar pertandingan sepak bola piala dunia 2022 lengkap dengan for foran judinya.

“Saat ditanya dia mengaku jika sejak berlangsungnya piala dunia 2022 ini dia menjadi pengepul untuk judi bola dan dia bandari sendiri, dengan keuntungan 10% setiap Rp. 100.000 nya,” Jelasnya.

“Atas perbuatannya tersangka akan di kenakan pasal 303 KUHP, Tutup Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Risna Widayanti Kamis ( 01/12/2022 ). ( Moh Sumbri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Jum Des 2 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan AR (50) diwilayah Jalan Ikan Kerapu Krembangan Perak Surabaya, pada Rabu (19/10/2022) siang. Satu orang terduga merupakan pengedar sabu-sabu.   AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, dari penangkapan itu dilakukan setelah kami menerima informasi bahwa di lokasi tersebut kerap […]