Selama 12 Hari Operasi Pekat, Polres Tanjung Perak Berhasil Ungkap 55 Kasus

Liputan Cyber || Surabaya

 

Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024 yang digelar selama 12 hari dari mulai 19 Maret hingga 30 Maret 2024.

 

Dari 55 kasus yang berhasil diungkap, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Jajaran menangkap 60 orang tersangka atas kasus curanmor, perjudian, penjualan minuman keras (miras) hingga peredaran narkotika.

 

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Iptu Muhamad Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1445 H.

 

“Dari 55 kasus yang diungkap diantaranya perjudian 29 kasus, penjualan miras 3 kasus, curanmor 7 kasus dan 16 kasus peredaran gelap narkoba,” ungkap Iptu Prasetyo.

 

Prasetyo mengungkapkan, dalam kasus perjudian ada 29 orang yang diungkap dengan barang bukti 3 lembar deposite 9 lembar permainan, 14 handphone berbagai merk, dan capture bukti transfer mobile banking.

 

“Kemudian permainan judi online slot pramatic 2 lembar print out, permainan judi handphone 2 lembar screenshot, permainan judi 1 lembar screenshot deposit, permainan judi 2 lembar screenshot mutasi rekening 1 handphone. Mereka ini penjudi dan disangka dengan Pasal 303 KUHP,” ujar Prasetyo.

 

Prasetyo menyebutkan, untuk kasus penjualan miras ada 3 orang yang kita amankan dengan barang bukti sebayak, 40 botol miras jenis arak, 10 botol cukrik dan 5 botol arak beras.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba AKP Khusen juga mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba sebanyak 17 kasus dengan mengamankan 17 orang tersangka dengan rincian 4 tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.

 

“Selama operasi pekat semeru 2024, Satnarkoba Polres Tanjung Perak, juga berhasil mengungkap 3 TO yang berhasil di ungkap pada (21/3) di Kota Surabaya, dengan mengamankan narkotika jenis sabu 22,07 gram,” tutur Khusen.

 

Selain itu ungkap Khusen, anggota kami juga mengungkap narkotika jenis okerbaya dengan mengamankan barang bukti 1.020 butir pil LL, kemudian sabu 6,55 gram dan ganja 6,31 gram.

 

AKP Khusen merincikan, jadi selama operasi pekat berlangsung total barang bukti yang kita amankan sabu 4,6 gram, narkotika ganja 6,55 gram, pil 4310 butir uang tunai 600 ribu.

 

“Berdasarkan hasil ungkap selama operasi pekat berlangsung, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak berhasil  menyelamatkan 1500 jiwa manusia penyalahgunaan Narkoba. Pungkasnya (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Surabaya Alami Laka Tunggal di Sampang, 1 Luka, 2 Meninggal Dunia

Sel Apr 9 , 2024
Liputan Cyber || Sampang Madura   Viralnya vidio berdurasi 28 detik di Media Sosial sejenis WhatsApp yang memperlihatkan suami istri bersama anak perempuannya mengendarai sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Diinformasikan bahwa, peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.   Didapati informasi bahwa yang mengalami kecelakaan […]