Liputan Cyber || Surabaya
Sebagai upaya meraih kembali kepercayaan Polri terhadap masyarakat, kepolisian Sektor Tambaksari jajaran Polrestabes Surabaya terus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Seperti yang terjadi pada hari Kami (10/11/2022) pagi.
Kepolisian Sektor Tambaksari yang dipimpin Kompol Ari Bayuaji., SE., SIK., M.Si., menyerahkan sepeda motor Honda Scoopy hasil ungkap kasus Curanmor ke pemiliknya bernama Melly.
“Penyerahan ini sifatnya hanya sebagai pinjam pakek sementara. Hal tersebut supaya dimanfaatkan oleh pemiliknya untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.
Kenapa di pinjam pakek, lanjut Kapolsek, lantaran sepeda motor tersebut masih perlu di hadirkan untuk dijadikan barang bukti di persidangan nanti.
“Jadi, jika nantinya dibutuhkan ke persidangan, sepeda motor harus dihadirkan. Selanjutnya, secara otomatis kembali seutuhnya ke pemilik,” terangnya
Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat, jika memiliki sepeda motor yang disita oleh Polsek Tambaksari dengan perkara Curanmo, dapat segera mengajukan untuk pinjam pakek.
“Kami nanti akan serahkan ke pemiliknya secara gratis tanpa biaya dengan persyaratan wajib menghadirkan unitnya jika dibutuhkan di persidangan,” ungkapnya.
Di samping itu, Melly selaku pemilik sepeda motor Honda Scoopy mengungkapkan terimakasih kepada kepolisian Polsek Tambaksari.
“Kami berterimakasih pada polisi yang bisa menangkap pencurinya. Sehingga sepeda motor saya bisa kembali,” tutur Melly.
“Sepeda motor ini setiap hari memang digunakan aktifitas sehari-hari, jika nanti dibutuhkan untuk barang bukti dipersidangan, saya siap untuk menghadirkannya,” tutupnya. (Gon)