Ngaku Untuk Stamina, Dua Kuli Panggul Bawa Narkoba & Ditangkap Polisi

Liputan Cyber || Surabaya

 

Dia orang budak narkoba jenis sabu-sabu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Traffic Light Jalan Raya Arjuno Surabaya, Kamis (27/10/2022) sore.

 

Keduanya masing-masing berinisial MA (28 tahun) warga Jalan Kalimas Barat dan MN alias D (40 tahun) warga Jalan Hangtuah Surabaya.

 

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan., SH., MH., mengatakan, kedua tersangka merupakan pekerja kuli panggul.

 

“Mereka mengkonsumsi narkoba untuk doping, mengingat pekerjaannya sebagai kuli panggul,” ucap Kapolsek Kompol Hari Kurniawan kepada wartawan ini.

 

Masih lanjut Hari, kedua tersangka ditangkap saat sedang berkendara sambil membawa narkoba jenis sabu-sabu.

 

Dari hasil penangkapan terhadap keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Poket/ bungkus plastik kecil (klip) yg berisi serbuk kristal Narkotika jenis sabu dgn berat brutto 0,33 (Nol koma tiga puluh tiga) Gram berikut plastik pembungkusnya, 1 (satu) potong jaket bertuliskan KIDDROCK, 1 (satu) set/ seperangkat alat hisab sabu, 1 (satu) buah korek api gas warna kuning dan plastik Klip.

 

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. (Basori).

 

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jadi Kurir Narkoba, Driver Grab Ditangkap Polisi

Sen Okt 31 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Seorang driver Grab di Lobi Hotel Surabaya ditangkap Polisi, yang bersangkutan ditangkap petugas Kepolisian lantaran diduga menjadi kurir yang mengedarkan narkotika di Jalan Dukuh Kupang Timur Sawahan Surabaya.   “Satu tersangka diketahui, driver itu berinisial HG (41) warga Jalam Wonokitri Surabaya. Penangkapan terhadap tersangka berawal […]