Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tg Perak Tangkap Pengedar Pil Extacy di Jalan Rajawali Surabaya

Liputan Cyber || Surabaya

 

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada hari Jum’at (09/12/2022) dini hari berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa narkotika jenis Pil Extacy di pinggir Jalan Raya Rajawali Surabaya.

 

Pemuda yang berhasil ditangkap diketahui berinisial J Bin MJ (22 tahun) warga Jalan Sawah Pulo Kulon Surabaya.

 

“Pemuda tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka pengedar,” ucap Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo kepada wartawan ini.

 

Lanjut Hendro, penangkapan tersebut berhasil di ungkap setelah petugas melakukan lidik atas informasi adanya seorang pemuda yang sedang membawa narkoba janis Pil Extacy.

 

“Setelah dilakukan lidik dan dilakukan penangkapan serta penggledahan, petugas mendapati 1 poket Pil Extacy yang didalamnya terdapat sebanyak tiga butir di pinggir jalan samping tersangka,” terang Hendro.

 

Ketika dilakukan penggledahan tas tersangka, sambung Hendro, petugas juga menemukan 1 buah pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 1,91 gram serta mengamankan 1 buah handphone milik tersangka.

 

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya. (Basori)

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengamanan Malam Tahun Baru 2022-2023, Polsek Tambaksari Sebar Anggota di 4 Lokasi

Ming Jan 1 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Polsek Tambaksari bersama Tiga Pilar Tambaksari melaksanakan Pengamanan Malam Pergantian Tahun baru 2022-2023, Sabtu (31/12/2022),   Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji,S.E., S.I.K., M.Si. pimpin langsung pelaksanaan kegiatan pengamanan dan penyekatan arus lalulintas di lokasi -lokasi yang telah ditentukan.   Beberapa lokasi-lokasi yang ditentukan tersebut adalah […]