Membawa Senjata Tajam di Wonosari, Dua Pemuda Endrosono Ditangkap Polisi

Liputan Cyber || Surabaya

Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap 2 orang pemuda yang sedang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit yang diselipkan dibelakang pinggangnya didalam Gang Jalan Wonosari Tegal 3 Surabaya, Selasa (27/09/2022) malam.

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial F bin M (25 tahun) dan MD bin M (32 tahun). Keduanya merupakan kakak beradik warga Jalan Endrosono Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhut melalui Kanit Reskrim Iptu Doni mengatakan, kedua tersangka membawa senjata tajam hendak melakukan kejahatan.

“Untuk motif kedua tersangka tersebut membawa senjata tajam di kampung Wonosari, petugas Unit Reskrim Polsek Semampir masih mendalami,” ucapnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan 2 buah senjata tajam jenis celurit.

“Atas perhatiannya, kedua tersangka dijerat dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya. (Basori).

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Turut Prihatin Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Kapolsek Krembangan Gelar Do'a Bersama

Jum Okt 7 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya Sebagai bentuk keperhatinan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang beberapa waktu lalu, kepolisian Sektor Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar pengajian dan Do’a bersama, Jum’at (07/10/2022) pagi. Kegiatan pengajian dan do’a bersama kali ini, dipimpin Kapolsek AKP Sudaryanto., SH., MH., dengan dihadiri Muspika dan […]

Breaking News