Lapor Melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi, Dalam Sekejap Polisi Datang Berikan Pertolongan

Liputan Cyber – Kota Malang, Jawa Timur

Aplikasi Jogo Malang Presisi yang digagas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang bekerjasama dengan Pemkot Malang mulai dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Hanya dalam waktu lima menit setelah adanya laporan warga melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi, petugas dari Polresta Malang Kota dan Polsekta Klojen sudah berada di TKP untuk melakukan penanganan dan penyelidikan.

Hal itu dialami oleh Fajar Ramadhan (23), warga Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, yang pada Sabtu (06/08/2022), menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada pukul 02.00 dini hari di Jalan Veteran, Sumber Sari, Lowokwaru Kota Malang.

Dimana sepeda motor korban di ambil secara paksa oleh beberapa orang tidak dikenal, sehingga korban menderita beberapa luka di bagian tubuhnya.

Korban yang tampak shock mendapatkan perhatian pengendara kendaraan lain yang sesaat kejadian melintas di sekitar lokasi kejadian dan berinisiatif meminta bantuan Kepolisian melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi.

“Iya, itu sudah empat hari lalu. Saat itu ada yang bantu lapor pakai Aplikasi dan gak lama sekitar 5 menit, petugas sudah datang di lokasi saya di begal,” ungkap Fajar yang sempat dibawa ke RSSA Malang, Kamis (11/08/2022).

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, dalam kejadian yang dialami Fajar Ramadhan ini yakni begitu laporan masuk melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi, anggota langsung bergerak dan melakukan penanganan.

“Betul, ada pencurian dengan kekerasan. Dilaporkan melalui Aplikasi Jogo Malang Presisi. Anggota melalui map yang terhubung dengan GPS langsung datang ke TKP, selanjutnya melakukan penanganan,” jelas Kapolresta Malang Kota.

Kombes Budi Hermanto menambahkan, terkait kasus tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara saat itu, kami lakukan pertolongan pada korban yang terluka dan kami bawa ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Dikomfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga juga membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya berjanji akan berupaya semaksimal mungkin mengungkap kejadian yang murni tindak pidana ini.

“Kami masih sedang menindaklanjuti,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Malang Kota. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bangunan Tidak Sesuai IMB, Rumah Darmanto Kembali di Segel DPRKPP

Jum Agu 12 , 2022
Liputan Cyber – Surabaya Jawa Timur Perkara rumah oknum pegawai PT. Pelni Cabang Surabaya yang pembangunannya tidak didasari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada tahun 2016 dan merusak 2 rumah tetangga kiri dan kanan tersebut kini kembali di segel oleh pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota […]