Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur
Tim Opnal Unit Reskrim Polsek Mulyorejo berhasil mengungkap dan sekaligus meringkus pemuda residivis pelaku pencurian Hp di dalam RS Unair Jl. Dharmahusada Permai, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, pada hari Sabtu ( 04/06/2022 ).
Pemuda tersebut berinisial IS ( 38 tahun ), warga Sidotopo Wetan Baru Blok 5-C No. 32, Rt. 10/Rw. 05, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo, S.H., M.M., S.I.K., mengatakan, awal mula kejadian tersebut berawal saat korban ngecas Hp merk Oppo Reno 10x Zoom dan Oppo A7 yang di taruh di atas meja sambil menunggu pasien.
“Tiba-tiba barang milik korban ini hilang. Setelah di lihat melalui rekaman digital vidio CCTV di TKP, barang tersebut diketahui diambil oleh pelaku. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mulyorejo,” ujar Ardi.
Pada hari Rabu ( 08/06/2022 ), lanjut Ardi, pelaku ini datang lagi ke TKP dengan menggunakan sarana R2, dan selanjutnya korban menginfokan ke Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mulyorejo. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan pelaku saat akan melakukan aksi pencurian lagi.
“Akibat perbuatan pelaku, korban dirugikan sebesar Rp. 9.500.000, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ini akan kami kenakan pasal 362 Jo Pasal 64 KUHP,” tandasnya.
Sementara itu, adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, kendaraan R2 Vario putih Nopol L-4688-AAV, 2 (dua) buah Dos Book HP, Flash Disk hasil Rekaman CCTV, Switer warna putih motif loreng hitam, baju lengan panjang warna Biru, Celana Jeans, sepasang sandal warna biru merk Reebok. ( Mulyono )