Satreskrim Polres Bojonegoro Berhasil Mengamankan 3 Tersangka Pelaku Perampokan

Liputan Cyber – Bojonegoro, Jawa Timur

Tiga perampok dari enam sindikat pencurian kekerasan atau tindak perampokkan dengan sasaran rumah mewah dan toko material berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad didampingi Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Frans Dalanta Kembaren saat menggelar Konfrensi Pers pada di Halaman Mapolres Bojonegoro, Jum’at (18/03/2022).

Saat konferensi pers, Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menjelaskan, bahwa ke enam tersangka ini dalam aksinya menggunakan berbagai senjata untuk melukai korbannya. Diantaranya celurit, linggis, balok kayu dan senjata api rakitan.

“Senjata ini digunakan tersangka untuk melukai korban,” kata Kapolres Bojonegoro.

Dalam menjalankan aksinya, keenam tersangka ini memiliki peran masing-masing, yakni mengamankan korban, mengawasi dan mengambil barang-barang yang akan dicuri.

“Korban mengalami luka dan kerugian materi 75 juta,” ujar Kapolres Bojonegoro.

Setelah mendapatkan informasi dari korban, Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dan mencari bukti-bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, Kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka TW dan berkembang dengan pelaku-pelaku yang lainnya.

Adapun 3 tersangka dengan inisial TW (45) adalah warga Desa Maindu Kecamatang Motong Kabupaten Tuban, RM (45), Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember dan AH (35), Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember.

“Sampai saat ini, kita masih melakukan pengembangan dan mengejar 3 tersangka yang lainnya yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah AKBP Muhammad.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Untuk tiga tersangka lainnya yang masih DPO, saat ini masih dalam pengejaran pihak Satreskrim Polres Bojonegoro, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolres Trenggalek Turun Desa Susuri Jalan Setapak Berikan Bantuan Untuk Warga

Sab Mar 19 , 2022
Liputan Cyber – Trenggalek, Jawa Timur Setiap akhir pekan, jajaran Polres Trenggalek mengisi dengan kegiatan olahraga bersama. Olahraga yang digelar mulai dari senam bersama, jalan santai hingga olahraga umum lainnya seperti bola voli, badminton atau yang lain. Sedikit berbeda, kegiatan olahraga yang digelar setiap Sabtu pagi ini (19/03/2022), di isi […]