Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur
Kasus penganiayaan atau Carok yang terjadi di Jalan Tambak Wedi Baru Gang 18-B Utara No. 09 Surabaya, pada hari Minggu (20/02/2022) sekitar pukul 08.30 WIB, akhirnya terungkap.
Selain itu, pelaku yang diketahui bernama C. Anam (25), yang kontrak di Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya, turut dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Kenjeran.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Kenjeran didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi, S.H., saat menggelar konferensi pers, pada hari ini, Senin (21/02/2022).
Menurut Kapolsek Kenjeran, kurang dari 1×24 jam, Unit Reskrim di bawah komando AKP Suryadi, S.H., berhasil menangkap pelaku yang membacok Abd Kholiq (44), seorang wartawan media online di Surabaya.
“Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa Celurit dengan panjang kurang lebih 70 Cm, baju batik warna Hitam Coklat dan Sarung warna Biru,” terang Yudo.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi, S.H., menuturkan kronologisnya. Dimana awal mula kejadian, pelaku saat itu dalam keadaan Mabuk dan ada permasalahan dengan seseorang tukang cukur rambut.
“Korban datang bersama temannya dan akan melerai. Namun, pelaku justru pulang mengambil Celurit dirumahnya. Saat kembali lagi, bertemu dengan korban. Selanjutnya membacok korban mengenai paha kaki sebelah kanan,” jelasnya.
“Dan untuk pelaku, akan kami jerat dengan Pasal 351 KUHPidana,” pungkas AKP Suryadi, S.H. ( Mulyono )