Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur
Peristiwa kebakaran sebuah rumah milik Hosen (43) yang berada di Jalan Sukolilo Larangan Gang 2 No. 26 Surabaya, terjadi pada hari Sabtu (08/01/2022) sekitar pukul 15.25 WIB.
Awalnya, kebakaran tersebut diketahui oleh Erfan (28), saat dirinya sedang memperbaiki mobil di depan rumah yang terbakar. “Kala itu, saya melihat ada asap di atas rumah,” ungkapnya.
Elfan kemudian memeriksa lokasi rumah, dan diketahui kondisi ruang tamu dalam keadaan terkunci. Selanjutnya, oleh Erfan dibuka secara paksa dan melihat api sudah sampai plafon dalam keadaan terbakar.
“Bersamaan dengan warga sekitar yang sudah berada diluar rumah, kami berusaha mematikan api,” terang Erfan.
Sementara itu, Kapolsek Kenjeran Kompol B Yudo Haryono, S.H., menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan evakuasi melibatkan Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi beserta anggota piket fungsi.
“Selain itu, hadir pula Kasie Trantib Kecamatan Bulak Bapak Nyoto, Kepala Puskesmas Kelurahan Kenjeran dr. Rosna Suswanti, petugas PLN Kenjeran dan Satpol PP Kecamatan Bulak,” tutur Kompol B Yudo Haryono, S.H.
Menurutnya, korban yang bernama Husen dan keluarganya sudah menempati rumah tersebut sekitar 6 tahun. Namun, pada saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak ada di lokasi.
“Api dapat dipadamkan sekitar pukul 16.10 WIB, dengan menerjunkan 4 regu PMK. Dimana terakhir dilakukan pembasaan di area lokasi kebakaran,” ujarnya.
“Alhamdulillah, tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiil masih belum bisa dihitung,” pungkas Kapolsek Kenjeran. ( Mulyono )