BB 1,76 Gram, Budak Sabu Asal Surabaya Ditangkap Polisi Kamal

Liputan Cyber – Bangkalan, Madura

Salah satu komplotan budak Sabu di Kabupaten Bangkalan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kamal, pada hari Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 00.00 WIB.

Penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial MA (19) asal Surabaya ini terjadi di sekitaran Jalan Raya Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

“Adapun barang bukti yang turut di sita berupa Narkotika jenis Sabu, dengan berat kotor sekitar 1,76 gram,” ungkap Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Sucipto, S.H., Senin (22/11/2021).

Saat di interogasi, pelaku MA mengaku jika membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial DUS, dengan harga Rp. 1.850.000,- dan menetapkan DUS sebagai DPO (daftar pencarian orang) Kepolisian.

“Akibat perbuatannya, pelaku MA terancam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasihumas Polres Bangkalan.

Penulis : Afandi
Editor : Anisa

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Di Warnet Ploso, Pelaku Judi Online Bola Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan

Rab Nov 24 , 2021
Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur Perkara tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke 2 KUHP Sub 303 Bis (1) ke 2 KUHP berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, pada hari Jumat ( 12/11/2021 ), di Warnet Master Net Jl. Ploso Baru No. 57 Surabaya. Pelakunya […]