Liputan Cyber – Jakarta
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar perkara pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyebabkan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena terlilit utang.
Bareskrim menangkap pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri itu.
“Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika saat dimintai konfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Helmy menjelaskan, KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Diantaranya seperti aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri, yang akhirnya gantung diri. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu diantaranya yaitu aplikasi ‘FULUS MUJUR’ yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Helmy, polisi telah menahan JS. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari JS, seperti HP, ratusan akte pendirian KSP, ratusan stempel KSP, 2 unit CPU, dan puluhan NPWP Koperasi Simpan Pinjam.
Tidak hanya JS, Helmy mengatakan, pihaknya turut menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.
“Dari saudara MDA (Ketua KSP Solusi Andalan Bersama) disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, hp, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp 11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Dari SR disita HP,” terang Helmy.
Sementara itu, Helmy turut mengimbau kepada masyarakat agar langsung menghubungi nomor hotline apabila menemukan praktik pinjol ilegal. Dia mencantumkan nomor tersebut agar masyarakat bisa langsung melakukan pengaduan.
“0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim menangkap tujuh tersangka dari delapan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. Sindikat pinjol ilegal ini merupakan jaringan yang membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, gantung diri karena terlilit utang.
“Alhamdulillah, dari yang kami ungkap, itu nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jateng. Mungkin teman-teman sudah tahu ada ibu-ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (15/10).
“Ya itu, dengan adanya hal seperti itu, maka kita bisa berbuat. Kalau misalkan ada yang melapor, kita bisa menindaklanjuti. Syukur-syukur kita bisa menemukan data yang bersangkutan sehingga tidak disalahgunakan lagi oleh pelaku-pelaku yang lain,” sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ibu-ibu yang dimaksud merupakan wanita berinisial WI yang nekat bunuh diri di Kecamatan Giriwoyo, Wonogiri, Jateng, karena tidak sanggup melunasi utangnya. WI diteror oleh para pelaku pinjol ilegal untuk melunasi utangnya. ( Mulyono )