Liputan Cyber – Bangkalan Madura
Kepolisian Sektor Kokop, bersama Satreskrim Polres Bangkalan, berhasil meringkus pelaku tindak pidana 363, di Desa Kokop Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur
Pelaku di ketahui berjumlah 3 orang, masing-masing berinisial AR. S. dan J. Salah satu dari 3 pelaku ini di terjang peluru panas angota lantaran tidak kopratif saat di lakukan penangkapan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, S.I.K., mengungkapkan, bahwa S. dan. AR, pada saat itu melintas di TKP depan rumah korban ketika melihat ada sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, pelaku ini menghubungi temannya berinisial J,
“Atas printah J, pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di halaman rumah, namun naas aksinya di ketahui oleh korban tapi tidak teriak, ketika pelaku berhasil menggondol sepeda motor, korban meikuti dari belakang hingga kerumah J,” Ungkap Alith Rabu ( 22/09/2021 )
Ke esokan harinya pada pukul 06.00 Wib lanjut Alith, anggota Satreskrim Polres Bangkalan, bersama anggota Polsek Kokop, melakukan penggerebekan di rumah J, berhasil mengamankan 3 pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku.
“Namu salah 1 dari ke-3 pelaku berusaha melawan saat akan disergap petugas, sehingga anggota terpaksa memberi tindakan tegas terukur, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa kemapolres Bangkalan guna proses lebih lanjut,” Pungkasnya ( Moh Sumbri )