Dua Maling Motor Dimassa Warga di Ngagel Rejo Surabaya

Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur

Malam Idul Fitri kedua, tepatnya pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20:00 WIB, suasana hangat dan penuh sukacita di Jalan Ngagelrejo Kidul, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, tiba-tiba berubah menjadi tegang dan penuh kekacauan akibat aksi kriminal yang dilakukan oleh dua pemuda.

 

Kedua pemuda tersebut berinisial WH dan FYP yang kedapatan mendorong sepeda motor Honda Beat putih hitam milik seorang pelanggan. Aksi mereka tak berlangsung lama, dikarenakan teriakan warga “maling-maling” membuat suasana mendadak riuh.

 

FYP sempat melarikan diri dengan motornya, sementara WH yang sudah berada di atas motor curian langsung terpergok dan ditangkap massa.

 

Suasana Idul Fitri yang biasanya penuh senyum berubah jadi amarah. Warga yang geram langsung melampiaskan emosi dengan memukuli kedua pelaku.

 

“Korban saat itu sedang makan bersama keluarga, lalu mendengar teriakan warga. Begitu keluar, motor miliknya sudah rusak lubang kuncinya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Wasito Adi, Senin (23/03/2026).

 

Tak lama kemudian, polisi datang dan mengevakuasi kedua pelaku dalam kondisi luka-luka, terutama di bagian kepala. Mereka segera dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan.

 

“Untuk keduanya masih dalam penanganan dokter. Pelaku tidak meninggal,” tegas Wasito.

 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa motor korban, motor pelaku, kunci T, serta dua jaket yang dikenakan masing-masing pelaku.

 

WH dan FYP kini harus menghadapi proses hukum dengan jeratan Pasal 477 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

 

Peristiwa ini menjadi pengingat, bahwa suasana Lebaran tidak selalu bebas dari tindak kriminal. Di tengah kebersamaan keluarga, kewaspadaan tetap diperlukan.

 

Warga memang berhasil menggagalkan aksi pencurian, namun tindakan main hakim sendiri bukanlah solusi.

 

Lebaran seharusnya menjadi momentum memperkuat tali silaturahmi dan menebar kedamaian. Kasus ini memberi pelajaran bahwa kejahatan bisa muncul kapan saja, bahkan di hari penuh berkah.

 

Aparat berharap masyarakat tetap waspada, sekaligus menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.(Arifin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Persepsi. Disusun Oleh : Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. H. Edy Rudyanto, dan Moh. Ja’far Sodiq M.

Sel Mar 24 , 2026
Liputan Cyber Di tengah derasnya arus informasi digital dan kompleksitas dinamika politik kontemporer, perbedaan narasi antar institusi negara –terutama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)– tidak lagi dapat dipandang sebagai hal yang sederhana. Ia telah bertransformasi menjadi persoalan serius dalam tata kelola komunikasi publik negara. Ketika […]