Tahun 2026 Penerima Program Gayatri Pemkab Bojonegoro Sebanyak 4.400 KPM

Liputan Cyber || Jawa Timur

Pada Tahun 2026 ini, Pemkab Bojonegoro kembali mengalokasikan Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri) dengan jumlah penerima yang cukup signifikan yakni sebanyak 4.400 KPM dengan harapan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dan mampu mandiri secara ekonomi.

 

Kepala Bidang Peternakan, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro, Fajar Dwi Nurrizki menjelaskan, sepanjang tahun 2025 penyaluran paket ayam Gayatri telah menjangkau ribuan KPM dari berbagai sumber pendanaan.

 

“Untuk Gayatri yang bersumber dari APBD Induk 2025 telah disalurkan kepada 400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) . Kemudian dari Perubahan APBD 2025 sebanyak 5.000 KPM, dari CSR sejumlah 575 KPM, sedangkan untuk yang bersumber dari APBDes, data lengkapnya berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujarnya seperti dalam siaran tertulisnya Pemkab Bojonegoro, Rabu (21/01/2025).

 

Memasuki tahun 2026, Pemkab Bojonegoro kembali mengalokasikan Program Gayatri dengan jumlah penerima yang cukup signifikan yakni 4.400 KPM. Harapannya semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dan mampu mandiri secara ekonomi.

 

Fajar berharap seluruh KPM Gayatri dapat menjalankan budidaya ayam petelur dengan baik sesuai dengan materi bimbingan teknis yang telah diberikan.

 

“Kami berharap KPM mampu menerapkan manajemen kandang dan pemberian pakan dengan benar, sehingga ayam tetap sehat dan produktivitasnya terjaga. Dengan demikian, program ini benar-benar bisa memberikan tambahan penghasilan bagi keluarga,”tambahnya.

 

Ia juga mengimbau agar KPM dapat menabung secara rutin dari hasil produksi telur untuk persiapan pembelian ayam pullet berikutnya, ketika masa produksi ayam yang diterima telah berakhir, sehingga keberlanjutan usaha ternak ayam petelur dapat terus terjaga. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah

Kam Jan 22 , 2026
Liputan Cyber || Jakarta Fenomena Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat publik, seperti kasus suap jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati, Sadewo, baru-baru ini bukanlah sekadar anomali hukum, melainkan manifestasi dari pembusukan struktural. Ketika jabatan publik di 401 desa diperdagangkan dengan potensi nilai transaksi mencapai Rp. 250 miliar (asumsi […]