Mendikdasmen Pastikan Sekolah Terdampak Bencana di Sumut Mulai Belajar 5 Januari 2026

Liputan Cyber || Jawa Timur

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti memastikan kegiatan belajar mengajar di wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara dapat kembali berjalan mulai 5 Januari 2026. Pemerintah menerapkan pendekatan adaptif dan fleksibel, menyesuaikan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

 

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti melalui keterangannya, Selasa (6/12/2026). Ia menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh terhenti meskipun menghadapi situasi darurat akibat bencana.

 

“Pendekatan pembelajaran kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan. Yang terpenting, anak-anak tetap mendapatkan hak belajar,” ujar Abdul Mu’ti.

 

Berdasarkan data Kemendikdasmen, terdapat 1.215 sekolah di Sumatera Utara yang terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, 1.157 sekolah atau sekitar 95,23 persen dinyatakan siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai 5 Januari 2026.

 

Sementara itu, 19 sekolah atau sekitar 1,6 persen masih menjalankan pembelajaran dengan memanfaatkan tenda darurat. Adapun 29 sekolah lainnya atau sekitar 2,4 persen masih dalam tahap pembersihan pascabencana, namun telah dinyatakan dapat digunakan untuk proses pembelajaran secara terbatas.

 

Abdul Mu’ti menambahkan, bagi satuan pendidikan yang belum sepenuhnya pulih, Kemendikdasmen telah menyiapkan kurikulum khusus yang dirancang agar pembelajaran tetap berjalan efektif di tengah keterbatasan.

 

Lebih lanjut, Mendikdasmen juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, tenaga pendidik, relawan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pemulihan sektor pendidikan di Sumatera Utara.

 

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar proses pemulihan pendidikan berjalan cepat dan anak-anak tidak kehilangan waktu belajar,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Marak Jukir Liar, Dishub Bojonegoro Rencanakan Penandatanganan MoU dengan Satpol PP

Rab Jan 7 , 2026
Liputan Cyber || Jawa Timur Sebagai upaya penguatan penindakan terkait maraknya juru parkir (jukir) liar yang memungut biaya parkir saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) Minggu di alun-alun Bojonegoro, Dinas Perhubungan merencanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta dinas terkait lainnya.   Kepala Bidang […]