Liputan Cyber – Surabaya
Menindaklanjuti surat telegram Kapolri tentang PPKM di pulau Jawa-Bali, Selasa (12/01/2021), Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., turun langsung berkoordinasi dengan pemilik usaha agar menyediakan tempat 25% dari kapasitas dan tutup pada pukul 20.00 Wib.
Menurutnya, pemberian pemahaman sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat supaya taat dan patuh dengan kebijakan pemerintah, serta mengatur secara spesifik pemberlakuan PPKM di wilayah hukumnya.
“Kami juga tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang masih bandel dan tidak mengindahkan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini,” tandas Bunda Enny, panggilan akrab Kapolsek Mulyorejo.
Langkah-langkah pendekatan secara persuasif tersebut sengaja dilaksanakan Kapolsek Mulyorejo agar pesan yang disampaikan bisa di terima dengan baik oleh masyarakat, dengan mempertimbangkan keseimbangan aspek ekonomi.
“Hal itu untuk menjaga stabilitas perekonomian di wilayah hukum Polsek Mulyorejo tetap terjaga, terutama bagi usaha mikro kecil menengah,” ujar Bunda Enny.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan dengan ketat, serta meningkatkan kesiapsiagaan personil dibeberapa kawasan berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat,” imbuhnya.
Dalam pantauan awak media ini, perwira perempuan pemegang tongkat komando di Polsek Mulyorejo itu terlihat ringan tangan, dengan turut membantu merapikan tempat usaha. ( Mulyono )