Liputan Cyber || Surabaya

Aksi tawuran antar remaja yang sempat viral dan meresahkan warga setempat di Jalan Tenggumung Karya Lor, Semampir, Surabaya, pihak kepolisian Sektor Semampir jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 4 orang terduga serta barang bukti senjata tajam (Sajam).
Adapun untuk senjata tajam yang diamankan diantaranya, busur dan anak panah, modifikasi, pipa besi dan paralon berbentuk sajam dari keempat remaja tersebut.
“Kami langsung amankan empat remaja dan barang bukti tersebut pasca tawuran,” terang Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Selasa (8/4).
Kejadian tawuran tersebut diketahui pada Senin (7/4) dini hari. Dua kelompok remaja ini terlibat aksi tawuran di Jalan Tenggumung Karya Lor, Semampir, Surabaya. Mereka menggunakan berbagai senjata modifikasi. Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek Semampir menyelidiki pasca kejadian tersebut.
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi kelompok remaja ini dan menangkapnya satu persatu. Empat remaja tersebut keempatnya warga Semampir, Surabaya. Polisi menangkap mereka tak lama setelah kejadian.
Saat ini, keempat remaja ini masih dimintai keterangan polisi. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus ini. “Kami akan tindak tegas pelaku tawuran remaja di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Termasuk aksi di Semampir, Surabaya, ini,” tegasnya. (Basori)

